PR CIANJUR - Laporan dari 7 wanita karena telah dicabuli seorang pria yang mengaku dukun penyembuh Covid-19 diterima Polsek Jatiuwung, Kota Tangerang.
Setidaknya ada tujuh wanita yang melakukan pelaporan terkait tuduhan pencabulan oleh dukun tersebut menurut Kapolsek Jatiuwung Kompol Aditya Sembiring menerangkan.
"Sudah ada tujuh orang wanita yang merasa dirugikan akibat perbuatan yang diduga dukun cabul," katanya, Jumat, 16 Oktober 2020.
Baca Juga: Efektivitas Remdesivir Gilead untuk Pasien Covid-19 Diragukan pada Sebuah Studi WHO
Aditya menuturkan berdasarkan pengakuan para korban terduga pelaku mencabuli dengan modus bisa menyembuhkan berbagai jenis penyakit termasuk Covid-19.
"Bahwa dilaporkan kami duga adalah orang ini mengaku sebagai orang yang bisa menyembuhkan corona," ungkapnya.
Diduga dukun cabul ini bisa menyebuhkan beragam penyakit termasuk Covid-19 berawal dari pembicaraan mulut ke mulut, hingga akhirnya korban berdatangan untuk berobat.
"Untuk keseharian pelaku masih didalami karena tersangka belum diamankan," jelasnya.
Baca Juga: Kasus Corona Dunia hingga 17 Oktober 2020, Lonjakan Kasus Covid-19 Terjadi di Prancis
Artikel Rekomendasi