Ditembak Polisi Saat Dibekuk, Pembunuh Rangga yang Lindungi Ibunya Tewas Karena Sesak

- 18 Oktober 2020, 14:53 WIB
Pelaku pembunuhan terhadap Rangga dan pemerkosa ibunya ketika dibekuk kepolisian sempat melawan hingga akhirnya dilumpuhkan dengan timah panas.
Pelaku pembunuhan terhadap Rangga dan pemerkosa ibunya ketika dibekuk kepolisian sempat melawan hingga akhirnya dilumpuhkan dengan timah panas. /RRI

PR CIANJUR - Aksi heroik Rangga, bocah 9 tahun yang lindungi ibunya dari pelaku pemerkosaan harus berakhir tragis.

Karena kalap, pemerkosa sang ibu tega membacok bocah malang tersebut hingga tewas.

Kejadian tersebut terjadi di Kecamatan Birem Bayeun, Kabupaten Aceh Timur.

Baca Juga: Sebanyak 7 Prajurit TNI di Jawa Tengah Jalani Proses Persidangan Terkait Skandal LGBT

Sementara itu, setelah diamankan oleh pihak Kepolisian pada Minggu, 11 Oktober 2020, tersangka berinisial SA sebagai pelaku pemerkosaan dan pembunuhan bocah 9 tahun itu dinyatakan tewas pada Minggu, 18 Oktober 2020.

Humas RSUD Langsa Arwin menyatakan bahwa tersangka SA tewas di RSUD Langsa lantaran sesak.

"Benar, pelaku pembunuhan dan pemerkosaan tersebut meninggal dunia sekitar pukul 08.45 WIB di RSUD Langsa karena sesak," kata Humas RSUD Langsa itu pada Minggu, 18 Oktober 2020, seperti dikutip Pikiran-Rakyat.com dari Antara.

Baca Juga: Disebut Tidak Mau Makan dan Minum, Pembunuh Rangga Ini Tewas di Dalam Selnya

Lebih lanjut dikatakannya bahwa saat ini jenazah SA telah dibawa pulang ke rumah duka untuk dikebumikan.

Untuk diketahui, SA merupakan pelaku pembunuhan bocah 9 tahun yang menjaga kehormatan ibunya lantaran upaya pemerkosaan oleh pelaku, jasad bocah malang tersebut sempat dibuang ke sungai hingga akhirnya ditemukan.

Dari hasil visum dilaporkan bahwa ditemukan sepuluh luka bacok, sayatan, dan tusukan pada tubuh korban.

Di antaranya luka pada pundak kiri, leher, bahu, dada, tangan, hingga jari. Lebar luka tersebut sekira 0,5 sampai 8 sentimeter.

Baca Juga: Ternyata Ketika Berdinas Dulu, Prabowo Memiliki Nama Panggilan Kancil

Dalam keterangannya pihak Kepolisian mengatakan bahwa penyebab kematian korban lantaran putusnya nadi besar di sebelah kiri.

Selain melakukan pembunuhan, pelaku juga melakukan pemerkosaan pada Ibu korban di depan rumah serta semak-semak sekitarnya.

Pelaku diketahui merupakan residivis kasus pembunuhan yang bebas lantaran program asimilasi, sebagaimana diberitakan Pikiran-Rakyat.com sebelumnya dalam artikel "Tewas Usai Bunuh Rangga yang Lindungi Ibunya, Rumah Sakit Ungkap Penyebab si Pemerkosa Meninggal".

Baca Juga: Tema Zombie untuk Sambut Hallowen Muncul di PUBG Mobile

SA ditangkap di tempat persembunyiannya pada Minggu, 11 Oktober 2020 di perkebunan sawit Desa Alue Gadeng, Kecamatan Birem Bayeun, Aceh Timur.

Saat ditangkap pihak Kepolisian, SA dilaporkan melakukan perlawanan hingga petugas harus melumpuhkannya dengan timah panas.***(Irwan Suherman/Pikiran-Rakyat.com)

Editor: Adithya Nurcahyo

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah