Terkait Mobil Dinas Miliaran Rupiah, Wakil Ketua KPK Pasrah: Silakan Lihat Rumah Kontrakan Saya

- 20 Oktober 2020, 07:37 WIB
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron.
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron. /ANTARA

“Saya berterima kasih atas perhatian ICW (Indonesia Corruption Watch) sebagai subyek yang dinilai saya mempersilakan publik untuk menilainya. Saya tidak akan menerima, pun tidak akan menolak," kata Nurul Ghufron pada Senin, 19 Oktober 2020 kemarin.

Ghufron pun mempersilahkan publik untuk melakukan pengecekan terhadap kehidupan dari seorang wakil ketua KPK sehari-harinya.

“Silakan saja ke rumah saya untuk melihat rumah kontrakan saya, lihat makanan saya, lihat kendaraan, pakaian dan semua yang ada. Setelah itu, saya akan menerima apapun penilaiannya," jelasnya.

Bagi Ghufron, Pengadaan mobil dinas yang siap dilakukan oleh pemerintah seharusnya bisa disetujui mengingat KPK adalah lembaga negara yang mendapatkan fasilitas salah satunya yaitu transportasi.

Baca Juga: Ferdinand Hutahaean Misuh-misuh, Akun Media Sosialnya Twitter-nya Dibuat Kloningan

Namun, kata dia, karena belum ada fasilitas mobil dinas, jadi diganti dengan tunjangan transportasi, seperti diberitakan Pikiran-Rakyat.com pada artikel "Anggotanya Bakal dapat Mobil Dinas Senilai Miliaran Rupiah, Simak Pendapat Dari Wakil Ketua KPK".

"“Selama ini Pimpinan KPK menggunakan mobil pribadi untuk kegiatan dinasnya. Penganggaran mobil dinas tersebut sesungguhnya sudah beberapa kali dalam tahun-tahun anggaran sebelumnya.

"Diajukan ke DPR, bukan hanya tahun 2021 ini, namun karena kondisi ekonomi, belum diberikan," terangnya.

Baca Juga: Bukan Valentino Rossi Atau Marc Marquez, Disebut Alex Rins Lebih Sulit Lawan Alex Marquez

Ghufron juga menjelaskan terkait harga mobil dinas, KPK tidak menentukannya karena semua telah diatur dalam peraturan tentang standar fasilitas aparatur negara.***(Alza Ahdira/Pikiran-Rakyat.com)

Halaman:

Editor: Adithya Nurcahyo

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x