Dewan Pengawas KPK Soal Pembahasan Mobil Dinas Mewah: Tidak Pernah Mengikuti Pembahasan di Internal

- 17 Oktober 2020, 11:25 WIB
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). /ANTARA/

PR CIANJUR - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berencana lakukan pengadaan mobil dinas senilai Rp 5,4 miliar.

Hal tersebut tentu saja menjadi sorotan berbagai pihak.

Sebelumnya, Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI pun ternyata telah menyetujui anggaran KPK ini.

Baca Juga: Dibunuh saat Lindungi Sang Ibu, Ustaz Abdul Somad Sebut Rangga Wafat dalam Keadaan Syahid

Menanggapi hal tersebut, Dewan Pengawas (Dewas) KPK, Syamsuddin Haris mengaku tidak mengetahui terkait usulan tersebut.

"Dewas (Dewan Pengawas KPK) sama sekali tidak tahu adanya usulan pembelian mobil dinas untuk pimpinan dan dewas tahun anggaran 2021," kata Syamsuddin Haris dalam keterangannya, Jumat 16 Oktober 2020.

"Siapa yang mengusulkan (pengadaan mobil dinas KPK) kita tidak tahu. Intinya, dewas (Dewas KPK) akan menolak mobil dinas tersebut," imbuhnya.

Baca Juga: Pandemi Covid-19 Diklaim Sudah Diramalkan Gatot Nurmantyo Sebelumnya Saat Masih Menjadi Panglima TNI

Hal senada disampaikan Anggota Dewas KPK Albertina Ho, sebab tidak pernah mengikuti pembahasan di internal KPK soal rencana pengadaan mobil dinas tersebut.

Halaman:

Editor: Adithya Nurcahyo

Sumber: Zona Jakarta


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

x