Ma'ruf Amin Sebut Reshuffle Kabinet Setelah Satu Tahun Adalah Hak Proregatif Presiden

- 21 Oktober 2020, 10:46 WIB
Wakil Presiden Ma'ruf Amin.
Wakil Presiden Ma'ruf Amin. /dok Sekretariat Kabinet RI

Baca Juga: Tidak Pakai Masker Selama Pandemi, Ahmad Dhani: Ngapain Orang Sehat Pakai, Pak Terawan yang Bilang

Karena menurutnya itu adalah hak prerogratif dari seorang presiden sebagain kepala negara.

"Ah, itu yang saya belum tahu, itu yang tahu pak Jokowi dan Allah saja itukan hak prerogratif presiden," jawab Ma'ruf Amin sambil tersenyum.

Dari jawaban yang diberikan oleh sang wapres, Najwa Shihab kemudian mempertanyakan mengenai evaluasi yang diberikan kepada para menteri.

"Bapak tidak pernah diajak bicara soal evaluasi menteri-menteri selama setahun ini?," tanyanya kembali.

Ma'ruf Amin mengaku hingga saat ini belum ada evaluasi untuk para menteri namun data-data mengenai kinerja sudah ada di tangan presiden.

Baca Juga: Pola Penerbitan Regulasi Omnibus Law Pada Satu Tahun Jokowi-Ma'ruf Disebut Fadli Zon Perusakan Hukum

"Belum ada memnag belum dilakukan evaluasi, karena memang itu nanti data-datanya itukan dari Presiden, biasanya nanti kalau ada hal yang penting nanti diajak bicara, saya sebagai wapres memberikan saran-saran saja, tapi menyangkut masalah reshuffle itu hak proregratif presiden," pungkasnya.*** (Rahmi Nurfajriani/Pikiran-Rakyat.com)

Halaman:

Editor: Adithya Nurcahyo

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah