Tuntutan Dari Pekerja Ambulans Pada Anies Baswedan, Tak Ada PHK hingga Intimidasi ke Karyawan

- 22 Oktober 2020, 17:40 WIB
ILUSTRASI petugas ambulans.
ILUSTRASI petugas ambulans. /ANTARA/

Para peserta aksi melakukannya lantaran ingin tuntutannya dapat didengar, dan diterima dengan baik.

Sebelumnya dikabarkan bahwa pihak PPAGD telah mengirim surat pada Pemprov DKI, namun belum mendapat respon, seperti diberitakan Pikiran-Rakyat.com pada artikel "Pekerja Ambulans Demo Ingin Temui Anies, Tuntut Tak Ada PHK hingga Intimidasi ke Karyawan".

Aksi tersebut dilakukan guna mendesak Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, hal tersebut supaya mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) itu dapat meminta manajemen Ambulans Gawat Darurat (AGD) Dinkes DKI Jakarta kembali mempekerjakan pengurus inti PPAGD.

Pengurus inti PPAGD tersebut dilaporkan telah mendapat pemutusan hubungan kerja (PHK) pada tanggal 16 Oktober 2020 lalu, lantaran sikap kritisnya.

Baca Juga: Sampai Dengan 22 Oktober 2020, Kasus Virus Corona di Indonesia Sentuh Angka 377.541 Orang

Sementara itu, salah satu orator aksi dari Asosiasi Serikat Pekerja Indonesia, Mirah Sumirat mengatakan bahwa pihaknya meminta agar manajemen Ambulans Gawat Darurat menghentikan intimidasi terhadap pengurus inti PPAGD.

"Atas kejadian tersebut kami meminta kepada manajemen AGD Dinkes DKI Jakarta segera pekerjakan kembali saudara Hermansyah Tanjung (Ketua Umum, red), Moch. Samsudin (Sekretaris Jenderal, red) dan Samsuludin (Pengurus, red), hentikan intimidasi terhadap karyawan dan penuhi pemintaan PPAGD untuk perpanjangan PKB," katanya.***(Irwan Suherman/Pikiran-Rakyat.com)

Halaman:

Editor: Adithya Nurcahyo

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x