Vaksin Darurat Disebut Belum Teruji Aman, Ini Pendapat dari IDI

- 28 Oktober 2020, 15:22 WIB
Ilustrasi vaksin Covid-19.
Ilustrasi vaksin Covid-19. /pixabay/

PR CIANJUR - Pengujian vaksin Covid-19 yang diteliti sejumlah lembaga di Indonesia belum selesai.

Namun pemerintah Indonesia sempat mengumumkan akan memulai penyutikkan vaksin Covid-19 pada November 2020.

Rencananya pemerintah akan mendahulukan vaksin impor untuk disuntikkan pada kelompok prioritas.

Baca Juga: Militernya Babak Belur Efek Serangan Azerbaijan, PM Armenia Kirim Istri dan Anaknya ke Medan Perang

Ikatan Dokter Indonesia (IDI) bersama para petugas medis merasa hal tersebut tidak tepat karena tanggung jawab penyuntikkan vaksin Covid-19 sangat besar.

Hal ini ditegaskan oleh Kepala Biro Hukum, Pembinaan, dan Pembelaan IDI dr. H. Nazrial Nazar.

"Sebagai insan medis, sebagai praktisi medis, perihal imunisasi vaksin itu adalah bagian dasar--bukan utama--dari tanggung jawab profesi," ujarnya dikutip Pikiran-Rakyat.com dari kanal YouTube Indonesia Lawyers Club.

Dokter Nazar mengatakan masalah utama dalam vaksinasi adalah keamanan, efektivitas, dan imunogenitas.

Baca Juga: Cicilan per Bulannya Gak Sampai Rp 500 Ribu, Simak Skema Kredit Motor Listrik Gesits

"Imunogenitas itu--saya lompati saja fase I dan II itu--akan teruji nanti pada fase III (uji klinis)," terang Dokter Nazar.

"Ada literatur yang mengatakan itu lima fase sebenarnya, betul kan? Tetapi ringkasnya, dengan keadaan emergency ini, memang tiga fase itu memadai," lanjut dia.

"Tiga fase itu sangat memadai untuk menentukan, apakah itu emergency use authorization atau apakah regular use," imbuhnya.

Lebih lanjut, dr. Nazar menegaskan kalau kewenangan satu-satunya atas keputusan tersebut berada di tangan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).

Baca Juga: Pelaku Selundupkan Narkoba Lewat Pempek Kapal Selam Agar Masuk ke Dalam Lingkungan Lapas

Untuk persoalan keamanan, sebenarnya semua harus berawal dari keyakinan tenaga medis terhadap vaksin yang ingin disuntikkan.

Ini akan menjadi penghambat tenaga medis untuk meyakinkan penerima vaksin bahwa cairan yang diterimanya benar-benar aman.

"Kita sama-sama tahu, secara sosiologis bahwa seorang pemberi tidak akan bisa dia mengatakan, menyampaikan message atau konten yang diberikannya itu kalau dia sendiri tidak meyakini, dalam hal ini amannya," jelas dr. Nazar.

Ia pun menegaskan bahwa hanya tenaga kesehatanlah yang berhak ditugasi untuk menangani imunisasi dan vaksinasi, seperti diberitakan Pikiran-Rakyat.com dalam artikel "Polemik Vaksin Darurat yang Disebut Belum Teruji Aman, IDI: Coba Kerabat Anda yang Disuntik".

Baca Juga: Bersandingnya Valentino Rossi dan Franco Morbidelli Menimbulkan Kekhawatiran Tim Petronas Yamaha SRT

"Nah, rasa secure, rasa aman oleh para petugas kesehatan--ini bukan hanya tenaga medis--ini sangat berdampak terhadap implementasi," kata dia.

Kondisi itu diperparah oleh waktu yang sangat pendek dan barunya virus corona yang menyebabkan pandemi Covid-19 di seluruh dunia.

Menurut dr. Nazar, keamanan vaksin haruslah berdasarkan pertanggungjawaban 'basic scientific' alias fakta ilmiah mendasar.

Ia kemudian menceritakan kembali bagaimana peserta uji klinis vaksin yang merasakan berbagai gejala ringan, mulai dari demam hingga gelisah.

Baca Juga: Komandan AS Sebut Pasukan Amerika Dapat Dikirim ke Kepulauan Senkaku Jepang di Laut China Timur

"Rasa demam, rasa meriang, rasa gelisah itu satu hal yang boleh saja sepertinya diabaikan. Itu paling ringan itu. Jadi, apa yang beliau sampaikan itu sangat bermakna," tutur Dokter Nazar.

Dia selanjutnya meminta semua orang untuk membayangkan bagaimana jika vaksin yang tiba-tiba diimpor ke Indonesia dan belum diketahui dampaknya terhadap manusia disuntikkan pada orang terdekat.

"Apa perasaan beliau apabila itu disuntikkan ke kerabatnya?" tanya dr. Nazar.***(Mahbub Ridhoo Maulaa/Pikiran-Rakyat.com)

Editor: Adithya Nurcahyo

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini