KPAI Kembali Dapati Kabar Pelajar Bunuh Diri, Disebut Dampak Dari Banyaknya Tugas Sekolah

- 30 Oktober 2020, 19:35 WIB
ilustrasi stress  PJJ.
ilustrasi stress PJJ. /cedars.sinai

PR CIANJUR - Dampak dari pandemi Covid-19, diterapkan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) untuk mencegah penyebaran virus tersebut.

Belakangan ini, PJJ justru menimbulkan polemik yang mengejutkan.

Tak sedikit siswa terkena stres akibat tugas yang diberikan semasa PJJ yang hampir 7 bulan ini.

Baca Juga: Pria di Jepang Hidup Gratisan Selama Puluhan Tahun dengan Hanya Bermodal Voucher

Selama PJJ pun, banyak ditemui kasus bunuh diri yang dilakukan oleh siswa.

Seperti yang terjadi di Tarakan, Kalimantan Utara. Dan kasus bunuh diri siswa ini menjadi kasus yang ketiga.

Menanggapi hal tersebut, Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) meminta Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) harus segera mengevaluasi pelaksanaan PJJ.

"Tewasnya siswa yang berusia 15 tahun tersebut mengejutkan kita semua, apalagi pemicu korban bunuh diri adalah banyaknya tugas sekolah daring yang menumpuk yang belum dikerjakan korban sejak tahun ajaran baru, padahal syarat mengikuti ujian akhir semester adalah mengumpulkan seluruh tugas tersebut," kata Komisioner KPAI bidang Pendidikan, Retno Listyarti.

Baca Juga: Bisa Saja Milenial Tanya Sumbangsih Apa yang Sudah Diberikan Pemerintah, Kata Demokrat ke Megawati

Tidak hanya itu, KPAI juga meminta para guru Bimbingan Konseling (BK) untuk lebih aktif menangani psikologis siswa yang terlalu banyak dibebani tugas selama pandemi Covid-19.

"Masalah gangguan psikologis pada para siswa dapat diatasi segera untuk mencegah peserta didik depresi hingga bunuh diri," kata Retno menambahkan.

Sebagaimana diberitakan Pikiranrakyat-bekasi.com dalam artikel, "Kembali Terima Informasi Pelajar Bunuh Diri, KPAI Minta Kemendikbud Segera Evaluasi PJJ", Retno juga meminta Kemendikbud untuk lebih masif mensosialisasikan Surat Edaran Sesjen Kemdikbud No. 15 tahun 2020 tentang Pedoman Penyelenggaraan Belajar Dari Rumah Dalam Masa Darurat Penyebaran Covid-19.

"Banyak sekolah dan daerah belum memahami panduan PJJ dalam SE Sesjen Kemdikbud ini," katanya.

Baca Juga: Hasil Tes Acak Dinkes KBB, Ada Pengunjung Reaktif Covid-19 di Terminal Wisata Grafika Cikole Lembang

Selain itu, KPAI juga mendorong Pemerintah Daerah Tarakan melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) serta P2TP2A Tarakan.

Hal tersebut bertujuan untuk memberikan layanan rehabilitasi psikologi pada ibu korban maupun saudara kandung korban jika dibutuhkan keluarga korban.

Sebelumnya, seorang siswa di salah satu SMP di Tarakan, Kalimantan Utara ditemukan tewas gantung diri di kamar mandi tempat tinggalnya di Kelurahan Sebengkok pada Selasa, 27 Oktober 2020 lalu sekira17.00 WITA.

Baca Juga: MUI Tanggapi Sindiran Megawati pada Kaum Milenial: Sudah Ketiban Utang Dituduh Dimanja Pula

"Berdasarkan keterangan beberapa saksi, korban ini orangnya pendiam tapi pernah mengeluh karena banyak tugas dari sekolah," kata Kasat Reserse dan Kriminal (Reskrim) Polres Tarakan Iptu Muhammad Aldi di Tarakan pada Selasa, 27 Oktober 2020.

Selanjutnya petugas dari Polres Tarakan membawa korban ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Tarakan untuk dilakukan visum.

"Hasil visum tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan. Posisi korban lidahnya tergigit dan mengeluarkan kotoran, dugaan awal kami memang merupakan murni gantung diri,” kata Aldi.***(Rinrin Rindawati/Pikiranrakyat-bekasi.com)

Editor: Adithya Nurcahyo

Sumber: Pikiran Rakyat Bekasi


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

x