Asfinawati Pepet Terus Fadjroel Rachman, Sebut Pemerintah Sudah Tidak Mengakui Fakta

- 31 Oktober 2020, 07:34 WIB
Ketua Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) Asfinawati.
Ketua Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) Asfinawati. /Tangkapan layar YouTube

PR CIANJUR - Hingga kini masih belum terungkap pelaku pengrusakan hingga pembakaran Halte TransJakarta yang terjadi pada saat demo penolakan Omnibus Law 6-8 Oktober lalu.

Atas aksi demo tersebut, banyaknya tudingan dari pemerintah bahwa telah ditunggangi dan disponsori ramai dibicarakan.

Jika memang ditemukan bukti-bukti terkait dalang perusakan itu, Juru Bicara Presiden Fadjroel Rachman menyatakan sebaiknya diserahkan kepada kepolisian.

Baca Juga: KPAI Kembali Dapati Kabar Pelajar Bunuh Diri, Disebut Dampak Dari Banyaknya Tugas Sekolah

"Tolong semua bukti itu disampaikan kepada kepolisian atau dimintakan pertemuan dengan Pak Menkopolhukam," terang Fadjroel dalam acara Mata Najwa yang diunggah di YouTube Najwa Shihab pada 29 Oktober 2020.

Selain itu, Fadjroel juga menyatakan bahwa tidak mungkin ada orang yang baik-baik saja menyampaikan pendapat namun tiba-tiba ditembak.

"Ini kita tidak zaman orde baru ada orang cuma berdiri, menolong orang lain lalu ditembak, tidak ada seperti itu," jelas Fadjroel.

Fadjroel juga menegaskan bahwa permasalahan terkait dalang kerusuhan demo sebaiknya dibawa ke jalur hukum.

Baca Juga: Komentar Menohok Rizal Ramli pada Menteri Keuangan Sri Mulyani Soal Surat Utang Negara

Menanggapi pernyataan Padjroel, Najwa Shihab mengklarifikasi bahwa tim Mata Najwa telah menyerahkan beberapa temuan dan bukti terkait dalang perusakan kepada pihak kepolisian.

Dijelaskan pula oleh Najwa Shihab bahwa pihak kepolisian masih kesulitan memburu pelaku dan masih mengumpulkan sejumlah bukti, sebagaimana diberitakan PortalJember.com dalam artikel, "Fadjroel Rachman Dipepet, Asfinawati Sebut Pemerintah Sekarang Sudah Tidak Mengakui Fakta".

Sementara itu, Ketua Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), Asfinawati juga menanggapi pernyataan Fadjroel bahwa pemerintah saat ini sudah tidak mengakui fakta.

Baca Juga: Pria di Jepang Hidup Gratisan Selama Puluhan Tahun dengan Hanya Bermodal Voucher

"Fakta beda dengan ilusi, fakta itu disaksikan dengan mata sendiri," ujar Asfinawati.

"Dalam hukum, tidak dikenal testimonium de auditu, yaitu orang seperti bang Fadjroel yang tidak ada di tempat kemudian mengatakan ini, denger dari orang lain aja nggak ada pembuktian, apalagi tidak ada di tempat, apalagi hanya berdasar keyakinan" sambung Asfinawati.

Asfinawati juga menjelaskan bahwa fakta yang tidak diakui pemerintah justru akan membuat mahasiswa semakin marah.

Baca Juga: Bisa Saja Milenial Tanya Sumbangsih Apa yang Sudah Diberikan Pemerintah, Kata Demokrat ke Megawati

"Pemerintah sekarang sudah pada level tidak mengakui fakta," tandas Asfinawati.

Menanggapi argumen Asfinawati, Fadjroel lagi-lagi menegaskan bahwa perkara dalang perusuhan demo Omnibus Law sebaiknya dibawa ke ranah hukum, serta hukum harus ditegakkan.***(Nila Zulva Rosyida/PortalJember.com)

Editor: Adithya Nurcahyo

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

x