Jika Ada Kasus Covid-19 saat Sekolah Tatap Muka Dimulai, Disdik DKI akan Tutup Sekolah

7 April 2021, 07:42 WIB
Ilustrasi pembelajaran tatap muka. /Dok. Humas Prov Jateng/

PR CIANJUR - Hari Rabu 7 April 2021 sekolah tatap muka dimulai pada 85 sekolah di DKI Jakarta.

Sekolah tatap muka ini sebagai uji coba pembelajaran tatap muka (PTM) di wilayah DKI Jakarta.

Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta akan memberhentikan sementara waktu pembelajaran tatap muka apabila ditemukan kasus Covid-19.

Baca Juga: Peletakan Batu Pertama Mako Guspurla oleh Kapolri dan Panglima TNI

"Jika diketahui terdapat kasus positif Covid-19, maka satuan pendidikan ditutup selama 3x24 jam untuk dilakukan disinfektasi serta dilakukan tracing oleh Dinas Kesehatan," ungkap Kepala Dinas Pendidikan, Nahdiana, Selasa 6 April 2021.

Diketahui bahwa pembelajaran ini dilakukan bergiliran selama seminggu sekali, dikutip Pikiran Rakyat Cianjur dari PMJ News.

Disebutkan Nahdiana, jika ada penampakan gejala Covid-19 pada siswa maupun tenaga pendidik maka akan dirujuk ke puskesmas setempat.

Baca Juga: Bukan Hanya Segar, Berikut 5 Jenis Melon yang Kaya Manfaat

Jika yang bersangkutan terkonfirmasi positif Covid-19, maka pihak sekolah akan berkoordinasi dengan disdik DKI untuk melakukan penelusuran kontak.

"(Apabila) ditemukan gejala-gejala terpapar Covid-19 pada peserta didik dan pendidik, pihak sekolah segera melakukan koordinasi dengan puskesmas terdekat untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," jelas Nahdiana.

Baca Juga: Miliki Efek Berbahaya, 7 Makanan Ini Tidak Boleh Dikonsumsi Secara Bersamaan Menurut Ayurveda

Pemerintah Indonesia dalam hal ini Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) menyatakan bahwa pembelajaran tatap muka tak perlu menunggu tahun ajaran baru pada Juli 2021 nanti.

Sebagai informasi, surat keputusan bersama (SKB) empat menteri tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran di Masa Pandemi Covid-19 telah diumumkan pada 30 Maret 2021 lalu.***

Editor: Adithya Nurcahyo

Sumber: PMJ News

Tags

Terkini

Terpopuler