JENDELA CIANJUR - Penerimaan Peserta Didik Baru SMA, SMK, dan SLB Jawa Barat telah dilaksanakan sejak 6 Juni 2022.
Pengumuman hasil seleksi tahap 1 PPDB 2022 juga sudah diumumkan Senin lalu 20 Juni 2022.
Selamat untuk para calon peserta didik yang telah lulus dalam seleksi tahap 1, bagi kalian yang belum lulus anda masih bisa mengikuti seleksi tahap 2.
Dan bagi para calon peserta didik yang sudah lulus jangan lupa untuk melakukan daftar ulang.
Untuk itu, berikut kami berikan hal hal yang harus anda perhatikan untuk mendaftar ulang :
1. Siapkan dokumen persyaratan yang diminta
2. Bawa fotokop dokumen dan perhatikan dokumen aslinya
3. Siapkan bukti tanda terima (dicetak dari website PPDB setelah pengumuman)
Baca Juga: V BTS Memberi Respon Terlucu untuk Reaksi ARMY Terhadap Foto Terbarunya
Daftar ulang dilkukan secara online maupun daftar langsung ke sekolah tujuan (petunjuk dapat dilihat pada pos satuan pendidikan tujuan di website PPDB).
Bagi para calon peserta didik yang tidak mendaftar ulang sesuai jadwal tapa pemberitahuan apapun, maka akan dianggap mengundurkan diri.
Hal lainya yang harus diperhatikan bagi calon peserta didik yang diterima pada tahap 1, namun tidak diambil dan memutuskan mengikuti tahap 2, maka harus mengundurkan diri di sekolah penerima agar tidak dikunci saat pendaftaran tahap 2.
Segera daftarkan ulang putra putri anda, jangan sampai terlewat!***