Pendaftaran Masih Dibuka, Kemendikbud Luncurkan Sertifikasi Kompetensi dan Profesi bagi SDM Vokasi

14 Juli 2020, 13:15 WIB
Ilustrasi pelatihan online. /PIXABAY/StartupStockPhotos

PR CIANJUR - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) melalui Direktorat Jenderal Pendidikan Vokasi meluncurkan Program Sertifikasi Kompetensi dan Profesi bagi tenaga pendidik, tenaga kependidikan, dan mahasiswa pendidikan tinggi vokasi.

Program sertifikasi ini bertujuan untuk peningkatan kapasitas dan kapabilitas sumber daya manusia (SDM) agar memiliki kemampuan pengetahuan dan keterampilan terstandar yang relevan, antara proses pembelajaran di perguruan tinggi dengan kebutuhan dunia usaha dan industri.

Program sertifikasi ini dilakukan oleh Lembaga Sertifikasi Kompetensi (LSK) dan Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) yang diakui oleh negara dan masyarakat internasional, atau yang bekerja sama dengan industri dan asosiasi profesi.

Proses pendaftaran bisa dilakukan pada 10-31 Juli 2020. Untuk informasi lebih lanjut, dapat dilihat melalui tautan laman https://sertikomdiktivp.kemdikbud.go.id.

Baca Juga: Khusus Zona Hijau, Berikut 6 Syarat Wajib Sekolah yang Ingin Langsungkan Belajar Tatap Muka

Dikutip oleh Pikiranrakyat-Cianjur.com dari laman resmi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) pada Selasa, 14 Juli 2020, Direktur Jenderal Pendidikan Vokasi (Dirjen Diksi) Wikan Sakarinto menyampaikan program ini harus bisa mendukung link and match antara perguruan tinggi vokasi dan industri.

"Ini menjadi mesin, bahan bakar utama agar mahasiswa kita bisa diserap atau berwirausaha," ujar Wikan.

Untuk itu, kegiatan pelatihan SDM ini, kompetensi sesuai dengan standar industri pada program pendidikan vokasi dan profesi, diperlukan sebagai bukti pengakuan akan lulusan yang terampil dan siap kerja selain ijazah.

Lebih lanjut, Wikan mengatakan, "Kami mengajak para tenaga pendidik dan kependidikan untuk bersama-sama melakukan refocussing pendidikan vokasi, dengan terus meningkatkan kemampuan akan keterampilan dan kompetensi mengajar yang dimiliki sesuai dengan perkembangan sains dan teknologi."

Baca Juga: Ciptakan SDM yang Unggul, Mendikbud Ajak Rektor Optimalkan Kebijakan Merdeka Belajar

Sementara itu, Direktur Pendidikan Tinggi Vokasi dan Profesi Ditjen Diksi, Benny Bandanadjaj menjelaskan nantinya program ini terbagi menjadi dua.

Di antaranya, program sertifikasi untuk mahasiswa serta program sertifikasi untuk pimpinan, dosen, atau Pranata Laboratorium Pendidikan (PLP) di pendidikan vokasi, baik itu tingkat perguruan tinggi maupun sekolah.

Menurut Benny, target yang dicapai dari program ini yakni agar bisa mengembangkan pendidikan tinggi vokasi untuk lebih baik dari sisi sumber dayanya.

Semua kegiatan sertifikasi ini akan digelar secara daring atau online.

Untuk Program mahasiswa, Direktorat Jenderal Pendidikan Vokasi menyiapkan program kompetensi untuk meningkatkan kemampuan lulusan yang kompeten dan profesional sesuai dengan level Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia (KKNI).

Nantinya, perguruan tinggi terlebih dahulu melakukan penyaringan mahasiswa yang akan diikutkan dalam program sertifkasi.

Baca Juga: Penting bagi Penjual, Berikut 5 Tips Jitu agar Terhindar dari Penipuan Online

Sementara itu, untuk pimpinan, dosen, dan PLP, Benny menyampaikan hasil pelatihan tidak hanya mendapatkan sertifikat, tetapi sebuah konsep yang akan diterapkan di tempat kerja.

Ada lima fokus penguatan bidang pendidikan tinggi vokasi yang termasuk dalam program ini, yaitu bidang permesinan dan konstruksi, ekonomi kreatif, layanan perawatan (hospitality), dan bidang lainnya yang mendukung 4 bidang fokus yang ditetapkan.***

Editor: Bayu Nurullah

Sumber: Kemendikbud

Tags

Terkini

Terpopuler