Ini Persyaratan Terbaru Masuk Politeknik Keuangan Negara STAN Tahun Ini, Cek Sebelum Daftar

- 11 Maret 2022, 16:22 WIB
Ilustrasi Kampus merdeka
Ilustrasi Kampus merdeka /Kemdikbud.go.id/

JENDELA CIANJUR----Untuk mengikuti Seleksi Penerimaan Mahasiswa Baru (SPMB) Politeknik Keuangan Negara STAN (PKN STAN) tahun ini ada persyaratan terbaru yang harus dipenuhi.

Salah satunya, harus ada Hasil Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK) tahun 2022 yang dilaksanakan oleh Lembaga Tes Masuk Perguruan Tinggi (LTMPT).

Ini Persyaratan Terbaru Masuk Politeknik Keuangan Negara STAN Tahun Ini, Cek Sebelum Daftar

Berdasarkan keterangan resmi Kementerian Keuangan (Kemenkeu) yang diterima di Jakarta, Jumat, langkah ini sebagai bentuk pelayanan kepada masyarakat yang mengacu pada prinsip-prinsip kenyamanan, fleksibilitas dan kualitas.

Berikut, Persyaratan terbaru masuk Politeknik Keuangan Negara STAN (PKN STAN) tahun ini:

1. Persyaratan UTBK tahun ini diberlakukan dalam rangka mencegah penyebaran dan mewaspadai kenaikan kasus COVID-19. Sehingga para peserta yang berminat untuk mengikuti SPMB PKN STAN tahun ini diminta mengikuti UTBK tahun 2022.

Baca Juga: Duh, Artis Daus Mini Digiring ke Kantor Polisi Gara-gara Kasus Mobil

2. Peserta UTBK dapat memilih kelompok ujian Sains dan Teknologi (Saintek), Sosial Humaniora (Soshum) atau Campuran (Saintek dan Soshum).

3. Meski salah satu syarat administratif pada SPMB PKN STAN 2022 menggunakan nilai UTBK. Namun pengumuman resminya baru akan diterbitkan bersamaan dengan pengumuman pendaftaran dan seleksi sekolah kedinasan tahun ini.

Baca Juga: Bocoran Twenty Five Twenty One Episode 9 : Berubah, Hubungan Kim Tae Ri - Nam Joo Hyuk, Akibat Salah Paham

4. Pengumuman pendaftaran dan seleksi sekolah kedinasan tersebut akan dikeluarkan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kementerian PANRB).

5. Informasi resmi mengenai pendaftaran akun LTMPT dan UTBK tahun 2022 dapat dipantau melalui laman https://ltmpt.ac.id/.

Baca Juga: Minyak Goreng Langka, Wakil Presiden Minta Penegak Hukum Tindak Tegas Para Pelakunya

Halaman:

Editor: Arlad

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

x