- Mencegah penggunaan merek tanpa izin
Royalti bisa didapatkan pemilik merek jika ada oang yang menggunakannya. Jika merek tersebut disalahgunakan, pemilik merek bisa menghentikan aktivitas bisnis yang bersangkutan. Bahkan bisa melaporkan ke pengadilan dan dilindungi sesuai UU Merek dan Indikasi Geografis pada pasal 83.
- Alat promosi
Dengan menggunakan merek yang sudah terdaftar dan terkenal maka jalan untuk mengembangkan promosi bisnis akan lebih efektif dan efesien.
Baca Juga: RM BTS Sebut BTS Lebih dari Sekedar 7 Anak Laki-Laki, Lantas Apa?
- Menambah nilai aset perusahaan
Merek yang sudah terdaftar bisa digunakan untuk branding perusahaan. Branding perusahaan yang baik akan mengundang banyak investor, sehingg bisa dijual dengan harga yang tinggi.
Itulah keuntungan-keuntungan ketika merek dagang kita sudah didaftrkan secara legal dimata hukum. Jadi tidak khawatir ketika dikemudian hari ada yang menirunya.***
Artikel Rekomendasi