JENDELA CIANJUR - Hari ini Penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri menjadwalkan pemeriksaan terhadap tiga tersangka baru kasus investasi bodong platform Binomo, Kamis, 14 April 2022.
Ketiga tersangka tersebut adalah pacar Indra Kenz, Vanessa Khong, ayahnya Rudianto Pei dan adik Indra Kenz, Nathania Kesuma.
Kasubdit II Dittipideksus Bareskrim Polri Kombes Pol Chandra Sukma Kumara menegaskan pihaknya bakal melakukan tindakan tegas bila ketiganya mangkir dengan menjemput paksa. "Iya akan dijemput," kata Chandra saat dikonfirmasi, Kamis 14 April 2022.
Sebelumnya, selain menetapkan pacar Indra Kenz, Vanessa Khong, Bareskrim Mabes Polri pun menetapkan tersangka kepada ayah Vanessa, Rudiyanto Pei, dan adik Indra Kenz, Nathania Kesuma.
Ketiganya terseret kasus penipuan investasi aplikasi trading binary option platform Binomo.
Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Polri Brigjen Pol Whisnu Hermawan Febrianto menyatakan bahwa ketiga tersangka tersebut akan menjalani pemeriksaan di Mabes Polri pada Kamis 14 April 2022.
Kuat dugaan ketiganya mendapat aliran dana dari Indra Kesuma alias Indra Kenz. “Tiga orang tersangka terdapat aliran dana dari Indra Kenz,” terang Whisnu
Artikel Rekomendasi