• Buku Rapor (semester 1 s.d. 5)
• Surat Tanggung Jawab Mutlak Orang Tua
Baca Juga: KABAR BAIK, Wisata Monas Akan Segera Dibuka Kembali!
Persyaratan Khusus:
• Kartu Program Penanganan Kemiskinan/Terdaftar pada DTKS Dinsos (bagi jalur afirmasi/KETM)
• Surat Keterangan Domisili dari RT/RW (bagi afirmasi korban bencana alam/sosial)
• Surat Tugas Orang Tua (bagi jalur perpindahan tugas orang tua/wali, maks.3 tahun/anak guru) dan bagi afirmasi kondisi tertentu penanganan Covid-19
• Piagam dan Dokumentasi Prestasi (untuk jalur prestasi Kejuaraan) maks. 5 tahun, min. 6 bulan.
Baca Juga: Johnny Depp Dibela, Putrinya Lily Rose Depp Malah Di-bully : Amber Heard Bukan Korban!
Persyaratan bagi peserta yang menggunakan surat keterangan Keluarga Tidak Mampu (KTM):
Artikel Rekomendasi