• Kartu program penanggulangan kemiskinan dari Pemerintah Pusat meliputi :
- Kartu Indonesia Pintar (KIP)
- Kartu Keluarga Sejahtera (KKS)
- Kartu Indonesia Sehat (KIS)
- Kartu Program Keluarga Harapan (PKH)
- Kartu Beras Sejahtera (KBS)
- Kartu Sembako Murah (KSM), atau;
• Terdaftar pada Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) pada Perangkat Daerah yang melaksanakan urusan pemerintahan bidang social, atau;
• Surat Keterangan Tidak Mampu dari Kelurahan (untuk ditindaklanjuti dengan visitasi dari panitia PPDB satuan Pendidikan tujuan), dan Surat Berita Acara hasil musyawarah Kelurahan tentang warga yang layak masuk DTKS.
Baca Juga: Film KKN Tembus 7 Juta Penonton, Manoj Punjabi : Badarawuhi Bikin Kaget!
Nah, itulah persyaratan dan dokumen yang harus disiapkan untuk PPDB Jabar 2022 jenjang SMA, SMK, dan SLB yang pendaftarannya akan dibuka mulai 6 Juni 2022.
Silakan persiapkan sejak dini agar proses pendaftaran berlangsung lebih lancar.***
Artikel Rekomendasi