1. Bagaimana menentukan jarak domisili calon peserta didik yang memilih jalur zonasi?
Domisili calon peserta didik didasarkan alamat rumah pada Kartu Keluarga (KK) yang terbit paling singkat satu tahun sebelum pelaksanaan PPDB.
2. Bagaimana cara mendapatkan akun dan password siwa?
Untuk akun masih dalam proses pengiriman. Jadi silakan ditunggu.
Baca Juga: FANTASTIS! Erik ten Hag Desak Manchester United Habiskan Rp2,1 Triliun untuk Boyong Dua Pemain Ini
3. Apakah Disdik Jabar menangani cara pendaftaran untuk SD dan SMP?
Untuk saat ini Disdik Jabar hanya berwenang melaksanakan PPDM tingkat SMA,SMK, dan SLB.
Untuk informasi PPDB SMP dan SD bisa didapatkan di Disdik Kabupaten/Kota masing masing.
Baca Juga: 6 Arahan Presiden Jokowi Soal Pelaksanaan Pemilu 2024
Artikel Rekomendasi