6 Arahan Presiden Jokowi Soal Pelaksanaan Pemilu 2024

- 30 Mei 2022, 15:05 WIB
Presiden Joko Widodo
Presiden Joko Widodo /setneg.go.id/

 

JENDELA CIANJUR - Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) menyampaikan enam arahan terkait dengan penyelenggaraan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 saat bertemu dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) di Istana Merdeka, Jakarta, Senin, 30 Mei 2022.

Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari dalam keterangannya usai pertemuan dengan Presiden Jokowi menjelaskan arahan pertama Presiden adalah dukungan penuh terhadap penyelenggaraan Pemilu dan Pilkada Serentak 2024 sebagaimana sudah dijadwalkan pemilu pada hari Rabu tanggal 14 Februari 2024 untuk pemungutan suara.

Berikut arahan Presiden Jokowi terkait Pemilu 2024:

1. Penyelenggaraan Pemilu 2024 sesuai dengan jadwal dan tepat waktu reguler 5 tahunannya.

2. Presiden akan memerintahkan sejumlah menteri yang berkaitan dengan penyelenggaraan pemilu untuk memberikan dukungan sepenuhnya pada KPU.
Para menteri tersebut, antara lain, Menteri Dalam Negeri, Menteri Hukum dan HAM, Menteri Keuangan, Menteri Luar Negeri, Menteri Kesehatan, Panglima TNI, Kapolri, dan Jaksa Agung.

Semuanya akan ditugaskan oleh Presiden memberikan dukungan sepenuhnya kepada KPU, terutama untuk dukungan anggaran dan personel serta logistik pemilu.

Baca Juga: Amber Heard Dituduh Membuat 'Tulisan Palsu' Hingga Pengacaranya Disebut Mengiranya Gila

3. Presiden berpesan kepada seluruh jajaran KPU, baik KPU Pusat, provinsi, kabupaten/kota, maupun segenap penyelenggara pemilu, agar menjaga dan meningkatkan kualitas pemilu.

Beberapa indikator kualitas pemilu, antara lain, meningkatnya partisipasi pemilih yang terlibat dalam pemilu, meningkatnya kualitas pendidikan pemilih, dan meningkatnya kualitas tata kelola pemilu di lingkungan KPU.

Halaman:

Editor: Gugum Budiman

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x