Pendaftaran Masih Dibuka, Kemendikbud Luncurkan Sertifikasi Kompetensi dan Profesi bagi SDM Vokasi

- 14 Juli 2020, 13:15 WIB
Ilustrasi pelatihan online.
Ilustrasi pelatihan online. /PIXABAY/StartupStockPhotos

PR CIANJUR - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) melalui Direktorat Jenderal Pendidikan Vokasi meluncurkan Program Sertifikasi Kompetensi dan Profesi bagi tenaga pendidik, tenaga kependidikan, dan mahasiswa pendidikan tinggi vokasi.

Program sertifikasi ini bertujuan untuk peningkatan kapasitas dan kapabilitas sumber daya manusia (SDM) agar memiliki kemampuan pengetahuan dan keterampilan terstandar yang relevan, antara proses pembelajaran di perguruan tinggi dengan kebutuhan dunia usaha dan industri.

Program sertifikasi ini dilakukan oleh Lembaga Sertifikasi Kompetensi (LSK) dan Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) yang diakui oleh negara dan masyarakat internasional, atau yang bekerja sama dengan industri dan asosiasi profesi.

Proses pendaftaran bisa dilakukan pada 10-31 Juli 2020. Untuk informasi lebih lanjut, dapat dilihat melalui tautan laman https://sertikomdiktivp.kemdikbud.go.id.

Baca Juga: Khusus Zona Hijau, Berikut 6 Syarat Wajib Sekolah yang Ingin Langsungkan Belajar Tatap Muka

Dikutip oleh Pikiranrakyat-Cianjur.com dari laman resmi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) pada Selasa, 14 Juli 2020, Direktur Jenderal Pendidikan Vokasi (Dirjen Diksi) Wikan Sakarinto menyampaikan program ini harus bisa mendukung link and match antara perguruan tinggi vokasi dan industri.

"Ini menjadi mesin, bahan bakar utama agar mahasiswa kita bisa diserap atau berwirausaha," ujar Wikan.

Untuk itu, kegiatan pelatihan SDM ini, kompetensi sesuai dengan standar industri pada program pendidikan vokasi dan profesi, diperlukan sebagai bukti pengakuan akan lulusan yang terampil dan siap kerja selain ijazah.

Lebih lanjut, Wikan mengatakan, "Kami mengajak para tenaga pendidik dan kependidikan untuk bersama-sama melakukan refocussing pendidikan vokasi, dengan terus meningkatkan kemampuan akan keterampilan dan kompetensi mengajar yang dimiliki sesuai dengan perkembangan sains dan teknologi."

Baca Juga: Ciptakan SDM yang Unggul, Mendikbud Ajak Rektor Optimalkan Kebijakan Merdeka Belajar

Sementara itu, Direktur Pendidikan Tinggi Vokasi dan Profesi Ditjen Diksi, Benny Bandanadjaj menjelaskan nantinya program ini terbagi menjadi dua.

Halaman:

Editor: Bayu Nurullah

Sumber: Kemendikbud


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkini

x