Demikian pula untuk ukuran Bendera Negara yang telah ditetapkan dalam Pasal 4 ayat (3), disebutkan ukuran untuk penggunaan di lapangan Istana Kepresidenan yaitu 200x300 centimeter.
Bendera mungkin fisiknya hanya secarik kain berwarna, tapi di balik itu ada banyak perjuangan untuk menghadapi para penjajah. Semoga di HUT RI yang ke-75 ini, bendera Merah Putih terus berkibar.***
Artikel Rekomendasi