PR CIANJUR - Anggaran sebesar Rp7,2 triliun disiapkan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan untuk menyokong pembelajaran jarak jauh (PJJ) di masa pandemi Covid-19 ini.
Anggaran tersebut digunkan untuk memberikan kuota gratis internet bagi seluruh siswa di Indonesia.
Kuota yang diberikan terbagi dalam dua kategori, kuota umum adalah kuota yang dapat digunakan untuk mengakses seluruh laman dan aplikasi.
Baca Juga: Awas Jangan Tertipu, AC Mobil Jadi 'Hangat', Tidak Selalu Karena Freon, Bisa Jadi Sebabnya Dari Sini
Sementara, kuota belajar adalah kuota yang hanya dapat l untuk mengakses laman dan aplikasi pembelajaran.
Siswa di tingkat PAUD akan mendapatkan kuota 20 GB per bulan, dan tingkat sekolah dasar dan menengah 35 GB per bulan.
Sementara itu, mahasiswa diberikan kuota sebesar 50 GB dengan rincian kuota pembelajaran 45 GB dan kuota umum 5 GB.
Baca Juga: Menipu Rp270 Juta dengan Dalih Pinjam Uang Untuk Usaha Telur, Kades Cikampek Utara Dibui 2 Tahun
Kondisi pembagian kuota internet untuk pembelajaran dan umum itu dianggap tidak efektif bagi siswa sekolah menengah SMK.
Komisioner KPAI Bidang Pendidikan, Retno Listyarti mengatakan, bahwa bantuan kuota internet dengan kuota umum 5 GB tidak cukup.
Sebagaimana diberitakan Pikiranrakyat-bandungraya.com sebelumnya dalam artikel "Mengerti Kebutuhan Siswa, KPAI Protes Kemendikbud Soal Kuota Gratis SMK Terlalu Sedikit", pasalnya, siswa SMK mayoritas menggunakan video sebagai penunjang proses pembelajaran.
Baca Juga: Awas Jangan Terkecoh Modus Baru Pembagian Vaksin Covid-19, Ujung-ujungnya Minta Kode Verifikasi
Menurutnya dengan metode pembelajaran seperti itu, kuota umum 5 GB bisa habis kurang dari sepekan.
"Mereka di rumah juga harus divideokan dan harus dikirim juga. Jadi bagi kami, kuota umum akan lebih bermanfaat bagi anak SMK," ujarnya.
Retno mengatakan, jika pun pemberian kuota umum secara cuma-cuma pada siswa SMK ditambahkan, minim kemungkinan para siswa akan menyalahgunakan, sebab kebutuhan akan kuota internet untuk menunjang pembelajaran memang cukup tinggi.
Baca Juga: Angka Kematian Covid-19 Meningkat di Kota Bogor, Bima Arya: 80 Persen Pasien Komorbid
"Bagi siswa SMK ini, penyalahgunaan kuota kemungkinan kecil terjadi karena memang membutuhkan banyak paket data untuk kegiatan pembelajaran mereka," kata Retno.
"Mereka kan belajar skill, jadi nggak bisa praktik. jadi mereka harus lihat video, video itu ada di Youtube. Youtube tidak termasuk aplikasi yang ada di dalam kuota belajar," tutur dia.*** (Fitri Nursaniyah/Pikiranrakyat-bandungraya.com)
Artikel Rekomendasi