Cek Fakta: 40 Ribu Alat Rapid Test dari Tiongkok Disebut untuk Bunuh Para Ulama di Jabar

- 9 Juli 2020, 11:50 WIB
Ilustrasi rapid test.
Ilustrasi rapid test. /Pexels/Pexels/Polina Tankilevitch

Sementara itu, terkait alat tes Covid-19 asal Tiongkok yang disebut berbahaya oleh Menteri Dalam Negeri Australia, Peter Dutton, alat yang dimaksud adalah alat rapid test buatan sendiri yang dijual secara online.

Dalam beberapa pekan terakhir, Pasukan Perbatasan Australia (ABF) menemukan sejumlah alat tes Covid-19 rumahan yang cacat.

Menurut Dutton, alat rapid test buatan sendiri atau DIY (do-it-yourself) itu bisa menimbulkan risiko yang serius bagi kesehatan masyarakat.

Baca Juga: Cek Fakta: Megawati Soekarnoputri Dikabarkan Mengundurkan Diri dari Ketua Umum PDIP

lebih lanjut, Peter Dutton menegaskan bahwa satu-satunya alat tes Covid-19 yang disetujui untuk digunakan di Australia adalah alat tes berbasis laboratorium dan alat tes yang digunakan oleh para profesional kesehatan di fasilitas medis, seperti rumah sakit dan klinik.

Begitu pun dengan alat tes Covid-19 yang didatangkan oleh pemerintah Indonesia, alat tersebut hanya bisa diakses di fasilitas kesehatan.

Adapun terkait alat-alat tes Covid-19 yang dijual secara online, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) menyatakan tengah melakukan take down terhadap produk-produk tersebut di marketplace.

Baca Juga: Cek Fakta: Tenaga Medis di Jawa Timur Dikabarkan Sengaja Sebarkan Virus Corona

Sebelumnya, Achmad Yurianto mengatakan bahwa berbagai alat rapid test yang dijual secara online merupakan barang ilegal.

Menurutnya, pemerintah tidak akan sembarangan dalam mendatangkan alat rapid test Covid-19. Pemerintah Indonesia sudah menetapkan standar prosedur pengadaan alat rapid test.***

Halaman:

Editor: Bayu Nurullah

Sumber: Kominfo


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkini

x