Target Penyaluran BSU Belum 100 Persen, Kata Menaker Ida Fauziyah Ini Penyebabnya

19 Januari 2021, 11:57 WIB
MENTERI Ketenagakerjaan Ida Fauziyah /humas kemenaker/

PR CIANJUR – Menteri Ketenagakerjaan Republik Indonesia (Menaker RI) Ida Fauziyah menyatakan realisasi Bantuan Subsidi Upah (BSU) yang sudah disalurkan tahun 2020 mencapai 98,91 persen.

Kendala yang menyebabkan BSU tidak tersalurkan 100 persen adalah rekening para penerima yang bermasalah. Untuk diketahui, terdapat 12.403.896 pekerja yang berhak mendapat BSU ini dengan gaji/upah di bawah Rp5 juta per bulan.

“Kami bisa menjelaskan penyebab rekening belum tersalurkan yang pertama ada duplikasi, ada rekening ganda,” kata Menaker Ida Fauziyah di Jakarta. Senin, 18 Januari 2021.

Baca Juga: Cara Pendaftaran DTKS Kemensos di dtks.kemensos.go.id

Ida Fauziyah melanjutkan masalah lainnya muncul seperti rekening tidak valid antara nama penerima dan nama pemilik rekening, rekening tutup, dan NIK yang tidak cocok.

Kendala lainnya terkait Peraturan Pemerintah Pusat bahwa dana APBN yang tidak tersalurkan harus dikembalikan ke kas negara per tanggal 31 Desember 2020.

Ida Fauziyah melaporkan dalam rapat bersama Komisi IX DPR RI untuk Gelombang I Agustus-Oktober 2020 tersalurkan BSU kepada 12.293.134 orang, dan target tidak tersalurkan sebanyak 110.762 orang.

Gelombang II bulan November-Desember 2020 tersalurkan BSU terhadap 12.244.169 orang, dengan target tidak tersalurkan sebanyak 159.727 orang.

Baca Juga: Penyebab Gagal Meneruma BPUM BLT UMKM Rp2,4 Juta dari Kemenkop UKM

Dari anggaran awal sebesar Rp29,7 triliun, dana tersalurkan sampai akhir tahun 2020 kemarin sebesar Rp29,4 triliun.

Ida Fauziyah menjelaskan rata-rata gaji penerima BSU berada di kisaran Rp3,1 juta. Total ada 413.649 perusahaan yang pekerjanya mendapat BSU didasarkan pada keanggotaan BPJS Ketenagakerjaan.

Daerah yang menerima bantuan terbanyak BSU ini adalah Jawa, Bali, dan Nusa Tenggara. Total penerima BSU untuk ketiga daerah itu berjumlah 8.714.855 orang dari 272.657 perusahaan.

Komisi IX DPR RI meminta Kemenaker RI untuk memperbaiki pengelolaan BSU andaikata program itu kembali dilanjutkan pemerintah.

Baca Juga: 8 Manfaat Buah Alpukat yang Menyehatkan bagi Tubuh

“Komisi IX DPR RI mendesak Kementerian Ketenagakerjaan RI untuk melakukan evaluasi kinerja pengelolaan program BSU Tahun 2020 untuk menjadi bahan rujukan program BSU di tahun berikutnya,” ujar Ketua Komisi IX, Felly Estelita Runtuwene dari Fraksi Partai Nasdem.

Dilansir Pikiranrakyat-Cianjur.com dari Antara, sebelumnya diberitakan bahwa Kemenaker RI sudah mengembalikan dana yang tidak terpakai dalam penyaluran BSU ini.

“Sisa anggaran subsidi gaji/upah yang belum tersalurkan telah dikembalikan ke kas negara pada tanggal 31 Desember 2020, hal ini sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan,” kata Tri Retno Isnaningsih. Plt Dirjen PHI dan Jamsos Kemnaker RI.***

 

Editor: Adithya Nurcahyo

Sumber: ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler