Usulan Kemenperin Soal Relaksasi Pajak 0 Persen Mobil Baru Tidak Ditolak Menkeu Sri Mulyani

23 September 2020, 17:34 WIB
Menkeu Sri Mulyani tidak menolak usulan Kemenperin soal relaksasi pajak 0 % untuk mobil baru /Foto: Kanal YouTube Kemenkeu RI/

PR CIANJUR - Terkait permintaan Kementerian Perindustrian (Kemenperin) soal relaksasi pajak 0 % untuk mobil baru, Menteri Keuangan Sri Mulyani mengemukakan pendapatnya.

Sedang hangat dibicarakan permintaan Kemenperin agar saat ini pemerintah memberikan relaksasi pajak pada pembelian kendaraan roda empat yang diambil dari diler.

Relaksasi tersebut berupa pemberian pajak mobil baru 0 % selama masa pandemi Covid-19.

Baca Juga: Lihat Merchant Baru ShopeePay Minggu ini untuk Sambut Gajian

Menkeu Sri Mulyani tak menolak usulan tersebut, sebagaimana diberitakan Pikiran-Rakyat.com sebelumnya pada artikel "Kemenperin Usul Pajak Mobil Baru 0 Persen, Ini Respon Sri Mulyani".

Namun bukan berarti pihak Sri Mulyani menyetujui juga ide terkait pemberian pajak mobil baru 0 % ini.

"Kita masih kaji dan sepertinya insentif untuk program pemulihan ekonomi nasional sudah banyak," jelas Sri Mulyani saat jumpa pers perkembangan APBN di Jakarta pada Selasa, 22 September 2020.

Baca Juga: Tak Main-main, PM Inggris Berencana Berlakukan Kembali Lockdown Selama 6 Bulan Untuk Atasi Covid-19

Ia menyebut, pemberian stimulus tambahan guna sektor industri atau masyarakat bisa saja dimungkinkan.

Tetapi hal tersebut harus dilakukan dengan mempertimbangkan kondisi maupun kebutuhan saat ini.

"Kita akan melihat lagi apa yang dibutuhkan untuk menstimulus ekonomi lagi.

Baca Juga: Honda Brio Hanya Rp80 Jutaan Menurut Relaksasi Pajak 0 Persen, Cek Harga LCGC Lainnya di Sini

"Ini dilakukan dengan cara tetap kita jaga konsistensi kebijakannya," jelas Sri Mulyani kembali.

Ada alasan tersendiri mengapa Kemenperin mengusulkan agar industri otomotif nasional di Indonesia (khususnya mobil) perlu diberikan relaksasi pajak.

Kemeneperin berpendapat bahwa pemberian pajak mobil baru 0 persen bisa mendongkrak pertumbuhan penjualan kendaraan roda 4 yang sempat lesu karena dampak Covid-19.

"Kalau kita beri perhatian agar daya beli masyarakat bisa terbantu dengan relaksasi pajak, maka kita terapkan.

Baca Juga: Menaker Ida Sebut Penyaluran BLT Subsidi Gaji Berjalan Lancar, Pencairan Tahap 4 Sudah Diproses

Kemudian pada gilirannya bisa membantu pertumbuhan industri manufaktur di bidang otomotif tersebut," kata Menteri Perindustrian gus Gumiwang Kartasasmita.***(Alza Ahdira/Pikiran-Rakyat.com)

Editor: Adithya Nurcahyo

Sumber: Pikiran Rakyat

Tags

Terkini

Terpopuler