Perhatian Pemerintah Pada Seniman, Siapkan BLT Rp1 Juta, Begini Syaratnya

29 September 2020, 10:01 WIB
Ilustrasi bantuan langsung tunai (BLT).* /Pixabay./

PR CIANJUR - Pemerintah juga memperhatikan nasib para seniman yang terdampak oleh pandemi Covid-19 yang melanda Indoensia.

Bantuan Langsung Tunai (BLT) juga akan diberikan pada profesi seniman.

Bantuan tersebut berupa BLT Rp 1 juta per orang yang disalurkan pada tahun ini.

Baca Juga: Merchant Baru ShopeePay Minggu ini Penuh dengan Fesyen dan Makanan Lezat

Hal ini disampaikan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, bahwa pemerintah akan memberikan bantuan kepada para pelaku budaya terdampak Covid-19.

Sebagaimana diberitakan Mantra Sukabumi sebelumnya pada artikel "Asyik, Pemerintah Berikan Bantuan BLT Rp 1 Juta Seniman, Cek Syarat Calon Penerima".

Sri Mulyani menambahkan pemerintah telah menyiapkan anggaran bagi para pelaku budaya ini sebesar Rp 26,5 miliar.

Hal itu dilakukan untuk melindungi sekitar 26.500 pelaku budaya yang mata pemcahariannya terdampak Covid-19.

Baca Juga: Tak Perlu ke Samsat, Blokir STNK Bisa Dilakukan dari Rumah

Selanjutnya Melalui Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, pemerintah akan memberikan pembinaan agar pelaku budaya mampu mempublikasikan karya budayanya secara virtual.

Selain itu, pemerintah juga menyampaikan kriteria seniman yang berhak mendapatkan bantuan tersebut, diantaranya:

1. Pelaku budaya yang tidak punya mata pencaharian lain selain kegiatan kebudayaan yang berhenti total atau berkurang signifikan akibat wabah.

2. Pelaku budaya yang memiliki penghasilan sebesar-besarnya Rp5 juta per bulan sebelum wabah.

Baca Juga: Paspor Vanuatu Dijual Rp2 Miliar, Bebas Visa ke 100 Negara dan Wilayah, dari Uni Eropa Juga Hongkong

3. Pelaku budaya yang sudah berkeluarga dan memiliki penghasilan Rp 5 juta sampai Rp 10 juta per bulan sebelum wabah.

4. Penerima harus sudah terdata oleh Ditjen Kebudayaan Kemendikbud pada 3 sampai 8 April 2020.

Sebelumnya pemerintah telah menyalurkan berbagai bantuan bagi masyarakat biasa, pekerja, maupun pelaku usaha mikro yang terdampak Covid-19.

Baca Juga: Pendapatan Vanuatu Surplus Saat Pandemi Covid-19, Ternyata Hasil dari Jual Kewarganegaraan!

Pemerintah menyasar 14,7 juta pekerja, kemudian 12 juta pelaku usaha mikro, dan jutaan masyarakat biasa dengan bantuan subsidi listrik, sembako, kartu prakerja dna bansos.***(Andriana/Mantra Sukabumi)

Editor: Adithya Nurcahyo

Sumber: Mantra Sukabumi

Tags

Terkini

Terpopuler