Usulan Kemenperin Soal Relaksasi Pajak 0 Persen Mobil Baru Tidak Ditolak Menkeu Sri Mulyani

- 23 September 2020, 17:34 WIB
Menkeu Sri Mulyani tidak menolak usulan Kemenperin soal relaksasi pajak 0 % untuk mobil baru
Menkeu Sri Mulyani tidak menolak usulan Kemenperin soal relaksasi pajak 0 % untuk mobil baru /Foto: Kanal YouTube Kemenkeu RI/

PR CIANJUR - Terkait permintaan Kementerian Perindustrian (Kemenperin) soal relaksasi pajak 0 % untuk mobil baru, Menteri Keuangan Sri Mulyani mengemukakan pendapatnya.

Sedang hangat dibicarakan permintaan Kemenperin agar saat ini pemerintah memberikan relaksasi pajak pada pembelian kendaraan roda empat yang diambil dari diler.

Relaksasi tersebut berupa pemberian pajak mobil baru 0 % selama masa pandemi Covid-19.

Baca Juga: Lihat Merchant Baru ShopeePay Minggu ini untuk Sambut Gajian

Menkeu Sri Mulyani tak menolak usulan tersebut, sebagaimana diberitakan Pikiran-Rakyat.com sebelumnya pada artikel "Kemenperin Usul Pajak Mobil Baru 0 Persen, Ini Respon Sri Mulyani".

Namun bukan berarti pihak Sri Mulyani menyetujui juga ide terkait pemberian pajak mobil baru 0 % ini.

"Kita masih kaji dan sepertinya insentif untuk program pemulihan ekonomi nasional sudah banyak," jelas Sri Mulyani saat jumpa pers perkembangan APBN di Jakarta pada Selasa, 22 September 2020.

Baca Juga: Tak Main-main, PM Inggris Berencana Berlakukan Kembali Lockdown Selama 6 Bulan Untuk Atasi Covid-19

Ia menyebut, pemberian stimulus tambahan guna sektor industri atau masyarakat bisa saja dimungkinkan.

Halaman:

Editor: Adithya Nurcahyo

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

x