Syarat Terdaftar Sebagai Peserta Program Kartu Prakerja Gelombang 12

- 4 Januari 2021, 18:57 WIB
Ilustrasi Kartu Prakerja. CATAT! Kriteria Ini Dilarang Daftar Kartu Prakerja Gelombang 12 yang Segera Dibuka.
Ilustrasi Kartu Prakerja. CATAT! Kriteria Ini Dilarang Daftar Kartu Prakerja Gelombang 12 yang Segera Dibuka. /Situr Wijaya/iNSulteng.com/

Baca Juga: Sejumlah Film dan Drama Korea yang Akan Tayang Tahun 2021

Hal ini telah dikonfirmasi oleh Denni Purbasari selaku Direktur Eksekutif Manajemen Pelaksana Kartu Prakerja pada Selasa 3 November 2020 lalu sebagaimana dikutip dari Antara.

“Jadi Kartu Prakerja akan dilanjutkan di 2021 sehingga bagi para sobat Prakerja yang telah memasukan data dan yang nantinya belum lolos sebagai penerima tahun ini jangan berkecil hati karena bisa mengikuti batch selanjutnya, batch 1 di tahun 2021,” kata Denni.

Angin segar dari pemerintah yang menyebut program Kartu Prakerja gelombang 12 akan segera dibuka.

Hal ini tentunya memberikan harapan untuk masyarakat yang ingin menambah kemampuan ataupun memiliki keterampilan.

Baca Juga: Ramalan Zodiak Hari Ini, Kerja Keras adalah Kunci dari Kesuksesan Capricorn

Diketahui bahwa program Kartu Prakerja merupakan semi bansos dari pemerintah.

Program Kartu Prakerja yang sejatinya dikhususkan bagi masyarakat Indonesia yang ingin memiliki atau ingin meningkatkan keterampilannya.

Sasaran pemberian bantuan ini adalah masyarakat yang berminat mengikuti pelatihan untuk meningkatkan kemampuan.

Selain itu, peserta program ini akan mendapatkan dana insentif dari pemerintah.

Halaman:

Editor: Adithya Nurcahyo

Sumber: prakerja.go.id


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

x