Syarat Terdaftar Sebagai Peserta Program Kartu Prakerja Gelombang 12

- 4 Januari 2021, 18:57 WIB
Ilustrasi Kartu Prakerja. CATAT! Kriteria Ini Dilarang Daftar Kartu Prakerja Gelombang 12 yang Segera Dibuka.
Ilustrasi Kartu Prakerja. CATAT! Kriteria Ini Dilarang Daftar Kartu Prakerja Gelombang 12 yang Segera Dibuka. /Situr Wijaya/iNSulteng.com/

Lewat jalan digital melalui marketplace dipilih dalam pelatihan Kartu Pra Kerja untuk memudahkan pengguna mencari, membandingkan, memilih, dan memberi evaluasi.

Bagi Anda yang akan mendaftar Kartu Prakerja gelombang 12, berikut persyaratan yang harus dipenuhi agar lolos mengikuti program ini di tahun 2021.

Baca Juga: Ramalan Zodiak Hari Ini, Pengalaman Buruk di Masa Lalu Mempengaruhi Hubungan Percintaan Virgo

- Warga Negara Indonesia yang sudah berusia 18 tahun, dan tidak sedang mengikuti pendidikan formal.

- Bukan merupakan pejabat negara, pimpinan dan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD).

- Bukan merupakan Aparatur Sipil Negara, TNI/POLRI, Kepala Desa dan perangkat Desa, serta Direksi, Komisaris.

- Bukan merupakan Dewan Pengawas Badan Usaha Milik Negara/Badan Usaha Milik Daerah (BUMN/BUMD).

- Bukan merupakan penerima bansos di Kementerian Sosial (Kemsos)

- Bukan merupakan penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU).

Baca Juga: Ramalan Zodiak Hari Ini, Taurus Nikmati Situasi Saat Ini

Halaman:

Editor: Adithya Nurcahyo

Sumber: prakerja.go.id


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

x