PR CIANJUR - Untuk mengetahui status penerima BLT BPUM UMKM Rp2,4 juta bisa dilakukan secara online dengan akses eform.bri.co.id/bpum.
Pada link eform.bri.co.id/bpum tersebut para penerima bisa cek daftar penerima BLT BPUM UMKM Rp2,4 juta.
Namun sebelum Anda mengakses eform.bri.co.id/bpum, terlebih dahulu Anda harus terdaftar sebagai penerima BLT BPUM UMKM Rp2,4 juta.
Baca Juga: Angga Dwimas Sasongko Siap Jadi Saksi Dalam Sidang Pembajakan Film 'Keluarga Cemara'
Agar terdaftar sebagai penerima BLT BPUM UMKM Rp2,4 juta Anda harus memiliki persyaratan berikut ini.
1. Warga Negara Indonesia
2. Punya Nomor Induk Kependudukan (NIK)
3. Memiliki usaha mikro
4. Bukan PNS, TNI, Polri, pegawai BUMN atau BUMD
Artikel Rekomendasi