3. Memiliki usaha mikro
4. Bukan PNS, TNI, Polri, pegawai BUMN atau BUMD
5. Tidak sedang menerima kredit atau pembiayaan dari perbankan dan KUR
6. Bagi pelaku usaha mikro yang memiliki KTP dan domisili usaha berbeda dapat melampirkan Surat Keterangan Usaha atau SKU.
Baca Juga: Link Eform BRI untuk Cek Penerima BLT BPUM UMKM Rp2,4 Juta dengan Login eform.bri.co.id/bpum
Setelah memenuhi persyaratan tersebut di atas, Anda dapat langsung datang ke lembaga pengusul BLT UMKM berikut.
1. Dinas yang yang membidangi Koperasi dan UKM
2. Koperasi yang telah disahkan sebagai Badan Hukum
3. Kementerian/Lembaga
Baca Juga: Cek Penerima BLT BPUM UMKM Rp2,4 Juta Melalui Link Eform BRI di eform.bri.co.id/bpum
Artikel Rekomendasi