PLN Memberikan Bansos Berupa Keringanan Biaya Listrik Kepada Masyarakat, Begini Cara Mendapatkannya

- 10 Februari 2021, 07:33 WIB
Ilustrasi: diskon subsidi listrik mulai Februari 2021.
Ilustrasi: diskon subsidi listrik mulai Februari 2021. /M Agung Rajasa/ANTARA FOTO

PR CIANJUR - Akibat pandemi Covid-19 banyak masyarakat yang mengalami penurunan secara ekonomi. Dampak yang dialami oleh masyarakat itu, tidak lepas dari perhatian PT Perusahaan Listrik Negara (PLN).

Baru-baru ini, PLN memberikan bantuan sosial atau stimulus kepada masyarakat berupa keringanan biaya listrik.

Sebelumnya PLN pernah memberikan kebijakan serupa pada tahun 2020 terhadap pelanggan rumah tangga bersubsidi, bisnis, dan industri golongan tegangan rendah.

Baca Juga: Ragam Menu Khas yang Dihidangkan Saat Perayaan Imlek

Bantuan sosial yang dikeluarkan PLN pada tahun 2021 sekarang, ditujukan kepada penyandang masalah sosial, pedagang kecil, atau Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM).

Kebijakan tagihan listrik dari BUMN kelistrikan mulai berlaku pada Januari 2021 hingga Maret 2021, sebagaimana yang disampaikan Direktur Niaga dan Manajemen Pelanggan PLN Bob Saril.

Bagi pelanggan rumah tangga mendapat keringanan daya 450 volt ampere (VA) dengan diskon tagihan listrik 100 persen. Kemudian bagi pelanggan diskon tagihan listrik sebesar 50 persen, dengan kategori daya 900 VA bersubsidi.

Baca Juga: Minta Kualitas Bidang Pers Ditingkatkan, Menkominfo: Literasi Digital Masyarakat Merupakan Aspek Penting

Sementara bagi pelanggan bisnis dan industri berdaya 450 VA, mendapat diskon tagihan listrik sebesar 100 persen, seperti dikutip Pikiranrakyat-cianjur.com dari Indonesia.go.id.

Halaman:

Editor: Adithya Nurcahyo

Sumber: indonesia.go.id


Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x