Syarat dan Cara Dapatkan BPUM 2021, Cek Penerimanya pada Link eform.bri.go.id/bpum

- 7 Maret 2021, 21:08 WIB
Kabar Baik, Pelaku Usaha Mikro Bisa Dapatkan Bansos BLT UMKM 2021, Segera Login eform.bri.co.id/bpum./*
Kabar Baik, Pelaku Usaha Mikro Bisa Dapatkan Bansos BLT UMKM 2021, Segera Login eform.bri.co.id/bpum./* /Tangkapan Layar https://eform.bri.co.id/bpum

2. WNI.

3. Bukan ASN (Aparatur Sipil Negara), TNI/Polri, pegawai BUMN/BUMD .

4. Tidak sedang memiliki pinjaman di bank dan Kredit Usaha Rakyat (KUR).

Baca Juga: Ramalan Karier 12 Zodiak, Minggu 7 Maret 2021: Gemini, Jangan Terlalu Cepat Ambil Keputusan

5. Memiliki aset usaha paling banyak Rp50 juta, tidak termasuk tanah dan bangunan tempat usaha.

6. Memiliki penghasilan penjualan tahunan atau omzet paling banyak Rp300 juta.

Syarat Dokumen

1. Surat Keterangan Usaha (SKU).

2. Nomor Induk Kependudukan (NIK).

3. Kartu Tanda Penduduk (KTP)

Halaman:

Editor: Adithya Nurcahyo

Sumber: Depkop RI


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini