PR CIANJUR - Untuk bisa dapatkan bansos 2021 berupa BPUM 2021 dari Kemensos yang data penerimanya bisa dilihat di link eform.bri.co.id/bpum, ada beberapa langkah yang harus dilakukan.
Perlu diketahui bahwa Kemensos dalam menyalurkan bansos 2021 salah satunya BPUM 2021 memiliki syarat ketat yang harus dipenuhi sebelum nama penerimanya terdaftar pada Eform BRI di link eform.bri.co.id/bpum.
Agar menjadi penerima bansos 2021 dari Kemensos yakniBPUM 2021 , Anda harus sejumlah langkah sebelum nama Anda tercantum sebagai penerima pada link eform.bri.co.id/bpum.
Baca Juga: Resep Sederhana Kue Atta Cokelat yang Bisa Anda Nikmati Akhir Pekan Ini
Saat Anda login di link eform.bri.co.id/bpum yang merupakan laman resmi dari Eform BRI, NIK KTP harus terdaftar sebagai penerima BPUM 2021 .
Para penerima BPUM 2021 terlebih dahulu sudah terdaftar sebagai penerima, sehingga ketika login di eform.beri.co.id/bpum, namanya tertera sebagai penerima bansos tersebut.
Keputusan melanjutkan BPUM 2021 disampaikan langsung oleh Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional, Airlangga Hartarto berdasarkan hasil rapat terbatas dengan Presiden Joko Widodo, Kamis, 21 Januari 2021.
Baca Juga: Jelang Derby Manchester, Pep Guardiola : MU Klub Top Sepanjang Masa
Kementerian Koperasi dan UKM (Kemenkop UKM) selaku pengelola BPUM 2021 , sebelumnya telah berkirim surat ke Kementerian Keuangan dengan Nomor 79/M.KUKM/XII/2020 tanggal 14 Desember 2020, terkait usulan penambahan anggaran sebesar Rp28,8 triliun.
Artikel Rekomendasi