Berkali-Kali Digempur Pembatasan Sosial, Industri AMDK Tetap Prospektif?

- 4 Maret 2022, 20:16 WIB
Ilustrasi produksi air minum dalam kemasan (AMDK).
Ilustrasi produksi air minum dalam kemasan (AMDK). /Dok. Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah/

JENDELA CIANJUR - Permintaan Air Minum Dalam Kemasan (AMDK) sebelum pandemi melanda Indonesia terus meningkat. Pasarnya terus bertumbuh.

Namun, saat pandemi melanda, permintaan AMDK sempat terganggu karena adanya pembatasan sosial yang membuat sebagian besar masyarakat lebih banyak menghabiskan waktu di rumah.

Pada 2020, Asosiasi Perusahaan Air Minum Dalam Kemasan (Aspadin) sempat mengaku, utilisasi pabrikan anjlok ke level 40 persen akibat pandemi.

Baca Juga: Jelang Pilpres 2024, Kaum Ibu di Banten Deklarasikan Dukungan untuk Erick Thohir

Namun, pada Juli 2022, utilitas produksi sudah kembali meningkat ke level 80 persen.

Sementara itu, menurut Menteri Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (UKM), Teten Masduki, pada 2021,industri AMDK sempat mengalami erlambatan pertumbuhan produksi 1% menjadi 29,4 miliar liter.

Lantas, bagaimana dengan saat ini? Di tengah gempuran pembatasan sosial yang masih juga belum berakhir, apakah industri AMDK tetap prospektif?

 

Baca Juga: Terseret Kasus Binomo, Crazy Rich Soreang Doni Salmanan Terancam Penjara 20 Tahun!

Halaman:

Editor: AR Rachmawati


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

x