Penukaran Uang Baru untuk Lebaran, Per-orang Kini Dijatah Hanya Rp3,8 Juta

- 4 April 2022, 19:10 WIB
Ilustrasi Penukaran uang baru yang dibuka Bank Indonesia di Pasar Gede Solo lebaran tahun lalu.
Ilustrasi Penukaran uang baru yang dibuka Bank Indonesia di Pasar Gede Solo lebaran tahun lalu. /Langgeng Widodo/

JENDELA CIANJUR - Bank Indonesia (BI) siap membuka pelayanan penukaran uang tunai jelang Lebaran Idul Fitri 2022. Tetapi kini pihak Bank Indonesia hanya membatasi jumlah maksimal penukaran Rp3,8 juta.

Selain itu, Bank Indonesia pun akan menyiagakan Mobil Kas Keliling untuk melayani kebutuhan masyarakat mengenai penukaran uang.

Pihak BI membatasi penukaran uang baru jelang Lebaran maksimal Rp3,8 juta per orang. Uang tersebut dapat dipecah mulai dari Rp1.000 sampai Rp20 ribu.

 

Kepala Departemen Pengelolaan Uang (DPU) BI Marlison Haki merinci Rp3,8 juta tersebut terdiri dari satu pack pecahan Rp1.000 senilai Rp100 ribu, 1 pack pecahan Rp2.000 senilai Rp200 ribu, satu pack pecahan Rp5.000 senilai Rp500 ribu, satu pack pecahan Rp10 ribu senilai Rp1 juta, dan pecahan Rp20 ribu senilai Rp2 juta.

"Jumlah uang dibatasi Rp3,8 juta per orang maksimal," tegas Marlison dalam jumpa pers secara daring, Senin 4 April 2022.

Baca Juga: Tips Memilih Menu Sahur dan Buka untuk Anak, Ahli Gizi : Penting untuk Menjaga Viltalitas

Disinggung mengenai tata cara penukarannya, Marlison mengungkapkan tidaklah sulit. Masyarakat tak perlu menunjukkan Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau surat vaksin untuk menukarkan uang baru.

Halaman:

Editor: Prasetyo


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

x