Usulan Kemenperin Soal Relaksasi Pajak 0 Persen Mobil Baru Tidak Ditolak Menkeu Sri Mulyani

- 23 September 2020, 17:34 WIB
Menkeu Sri Mulyani tidak menolak usulan Kemenperin soal relaksasi pajak 0 % untuk mobil baru
Menkeu Sri Mulyani tidak menolak usulan Kemenperin soal relaksasi pajak 0 % untuk mobil baru /Foto: Kanal YouTube Kemenkeu RI/

Tetapi hal tersebut harus dilakukan dengan mempertimbangkan kondisi maupun kebutuhan saat ini.

"Kita akan melihat lagi apa yang dibutuhkan untuk menstimulus ekonomi lagi.

Baca Juga: Honda Brio Hanya Rp80 Jutaan Menurut Relaksasi Pajak 0 Persen, Cek Harga LCGC Lainnya di Sini

"Ini dilakukan dengan cara tetap kita jaga konsistensi kebijakannya," jelas Sri Mulyani kembali.

Ada alasan tersendiri mengapa Kemenperin mengusulkan agar industri otomotif nasional di Indonesia (khususnya mobil) perlu diberikan relaksasi pajak.

Kemeneperin berpendapat bahwa pemberian pajak mobil baru 0 persen bisa mendongkrak pertumbuhan penjualan kendaraan roda 4 yang sempat lesu karena dampak Covid-19.

"Kalau kita beri perhatian agar daya beli masyarakat bisa terbantu dengan relaksasi pajak, maka kita terapkan.

Baca Juga: Menaker Ida Sebut Penyaluran BLT Subsidi Gaji Berjalan Lancar, Pencairan Tahap 4 Sudah Diproses

Kemudian pada gilirannya bisa membantu pertumbuhan industri manufaktur di bidang otomotif tersebut," kata Menteri Perindustrian gus Gumiwang Kartasasmita.***(Alza Ahdira/Pikiran-Rakyat.com)

Halaman:

Editor: Adithya Nurcahyo

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

x