Facebook Sediakan Anggaran Rp12,5 Miliar untuk Beri UKM Bantuan Modal, Ini Syarat dan Caranya

- 10 Oktober 2020, 20:55 WIB
Bantuan Facebook kepada masyarakat terdampak pandemi di Indonesia ini syarat utamanya.
Bantuan Facebook kepada masyarakat terdampak pandemi di Indonesia ini syarat utamanya. /Semarangku.com

Pemilik UKM juga bisa mengakses Free Facebook Webinars dan mempelajari cara untuk membawa bisnis mereka ke ranah daring.

Program dana bantuan UKM dari Facebook ini hanya sampai 13 Oktober 2020.

Baca Juga: Kampanye Pemakaian Masker Satgas TMMD Reguler Brebes Juga Dilakukan di Masjid

Berikut syaratnya:

1. Pelaku UKM tidak diwajibkan untuk memiliki akun di Facebook sebagai syarat pendaftaran.

2. Pelaku UKM wajib memiliki 2 hingga 50 karyawan

3. Telah menjalani usaha lebih dari satu tahun

4. Sedang menghadapi kesulitan dikarenakan situasi pandemi.

Baca Juga: Hari Minggu, Satgas TMMD Reguler Brebes Tetap Apel di Tempat Tugas

Untuk mengetahui lebih lanjut apakah UKM memenuhi syarat pendaftaran dan informasi tentang pendaftaran program dana bantuan, kamu bisa mengunjungi: https://www.facebook.com/business/boost/grants

Halaman:

Editor: Adithya Nurcahyo

Sumber: ANTARA Portal Sulut


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini