PR CIANJUR - Penangkapan dua artis berinisial ST dan MA membuatnya menjadi perhatian warganet di sosial media.
Tak sedikit netizen yang penasaran dengan jati diri artis yang dimaksud tersebut.
Sosok artis yang terlibat dalam kasus prostitusi online akhirnya diungkap Kepolisian Resor (Polres) Metro Jakarta Utara.
Baca Juga: Semasa Hidupnya, Maradona Idolakan Che Guevara dan Fidel Castro
Mengenai dua orang artis ini, Kepala Polres (Kaplores) Metro Jakarta Utara Kombes Pol Sudjarwoko menyampaikan informasi bahwasannya saat ini masih berstatus sebagai saksi.
Hal itu disampaikan dalam konferensi pers Sat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara, Jumat, 27 November 2020.
“Sedangkan saksi-saksinya, ST alias M (27) adalah artis selebgram atau bintang iklan, sedangkan SH alias NY (26) adalah pemeran utama salah satu film layar lebar,” tutur Sudjarwoko.
Sayangnya, dia enggan menyampaikan lebih rinci mengenai film apa yang dibintangi artis tersebut, ataupun siapa sosok dibalik kedua inisial itu.
Baca Juga: TERPOPULER Hari Ini: Dari Visi Misi Bupati Cianjur hingga Gereja Maradona untuk Sang Legenda
Artikel Rekomendasi