Polisi Beberkan Identitas ST dan MA Pelaku Prostitusi Online, Masih Ada 2 Artis Lagi yang Dikejar

- 27 November 2020, 15:21 WIB
Penyidik dari Polsek Tanjung Priok Polres Jakarta Utara tengah memeriksa 2 artis yang terlibat prostitusi online.
Penyidik dari Polsek Tanjung Priok Polres Jakarta Utara tengah memeriksa 2 artis yang terlibat prostitusi online. /Dok. PMJ News

Dalam kasus prostitusi tersebut, polisi telah menetapkan dua orang mucikari berinisial AR (26) dan CA (25) yang merupakan pasangan suami istri, sebagai tersangka.

Selain kedua artis yang ditangkap saat penggerebekan, Sudjarwoko menyampaikan masih ada dua artis lagi yang menjadi pelaku prostitusi online di bawah AR dan CA.

“Di bawah mucikari ini ada 4 sebenarnya, tapi masih kita dalami lagi untuk kita lakukan penangkapan, ada dua artis lagi,” tutur Sudjarwoko.

Dia menambahkan bahwa kedua artis dan mucikari tersebut saling mengenal melalui pergaulan, dan kemudian bekerja sama, seperti diberitakan Pikiran-Rakyat.com pada artikel "Identitas Artis Prostitusi Online ST dan MA Terungkap, Salah Satunya Pemeran Utama Film".

Baca Juga: Bagai Kenakan 15 Unit Honda Beat, Segini Harga Jam Rolex Yatch-Master II Sitaan dari Edhy Prabowo

Kemudian mengenai dari mana mucikari mendapatkan artis untuk praktik prostitusi online, AR mengatakan bahwa dia mendapatkannya dari tempat lain.

“Saya minta dari temen, dari tempat lain pak,” ucap AR.

Dia juga mengaku terdapat penyalur yang menyalurkan artis-artis tersebut untuk melakukan prostitusi online.

“Iya, saya ada temen-temen, kalau saya pribadi saya tidak ada katalog, tapi saya bisa minta katalognya sama orang,” tutur AR.

Baca Juga: Hari Ini Pemerintah Akan Umumkan Jadwal Cuti Akhir Tahun yang Jumlahnya Dikurangi

Halaman:

Editor: Adithya Nurcahyo

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini