Sementara itu, kedua artis yang terlibat dalam prostitusi online telah dipulangkan kemarin malam, karena pihak kepolisian hanya memiliki kewenangan selama 1X24 jam.
“Kedua artis dipulangkan kemarin malam, karena sebagai saksi hanya punya kewenangan 1x24 jam, dan akan dipanggil lagi jika diperlukan,” kata Sudjarwoko.***(Eka Alisa Putri/Pikiran-Rakyat.com)
Artikel Rekomendasi