JENDELA CIANJUR - Pemerintah baru saja menyusun aturan transisi menuju aktivitas normal.
Dalam aturan tersebut, pemerintah memutuskan bahwa seluruh kegiatan kompetisi olahraga dapat berlangsung dengan dihadiri penonton.
Hal itu diungkapkan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi sekaligus Wakil Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPC PEN) Luhut Binsar Pandjaitan
Baca Juga: 9 Aturan Terbaru PPKM Level 2 di Jakarta Sesuai Inmendagri Terbaru, Cek Yuk!
Menyikapi aturan baru tersenut, operator kompetisi PT Liga Indonesia Baru (LIB) mengaku tidak ingin terburu-buru mempersilakan penonton untuk menyaksikan Liga 1 Indonesia 2021-2022.
Direktur Utama PT LIB Akhmad Hadian Lukita mengatakan, pihaknya harus berkoordinasi terlebih dahulu dengan PSSI, lalu ke pemerintah, meliputi pihak-pihak seperti BNPB, Kemenpora, Kemenkes, Kemenko Marves-Koordinator PPKM Jawa-Bali.
"Setelah itu, akan ada rapat koordinasi yang hasilnya akan menjadi rekomendasi untuk Polda dan Pemerintah Provinsi setempat. Jadi prosesnya masih panjang," ujar ketika Akhmad, seperti dilansir Jendela Cianjur, Selasa, 8 Maret 2022.
Baca Juga: Aturan Baru Perjalanan Darat, Laut, Udara : Tak Perlu PCR, Khusus Bagi Orang yang Penuhi Syarat Ini
LIB, menurut dia, juga perlu menyesuaikan sarana dan prasarana penunjang seperti perangkat lunak.
Artikel Rekomendasi