Gak Ingin Cari Perkara, Rizky Billar Kembalikan Duit Saweran Doni Salmanan Rp10 Juta ke Penyidik

- 22 Maret 2022, 17:46 WIB
Lesti dan rizky billar diperiksa terkait aliran dana doni salmanan
Lesti dan rizky billar diperiksa terkait aliran dana doni salmanan /Pmj news/

Sebagai informasi, Rizky Billar dan Lesty Kejora menerima amplop tebal berisi uang tunai dari Doni Salmanan saat pesta pernikahan beberapa waktu lalu. Belum diketahui secara pasti berapa jumlah nominalnya, namun diperkirakan isi amplop tersebut berupa mata uang asing.

Diberitakan sebelumnya, Doni Salmanan, telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Bareskrim Polri atas dugaan kasus penipuan investasi skema opsi biner melalui aplikasi Quotex. Doni ditahan sejak Selasa malam, 8 Maret 2022.

 

Doni dijerat pasal berlapis. Pria kelahiran 1998 itu dipersangkakan terkait judi online, penyebaran berita bohong (hoaks) melalui media elektronik dan atau penipuan/perbuatan curang dan atau tindak pidana pencucian uang (TPPU).

 Baca Juga: Sempat Viral Diberi Segepok Amplop, Hari Ini Rizky Billar Diperiksa Terkait Aliran Dana Doni Salmanan

Doni Salmanan terancam hukuman 20 tahun penjara. Setelah minta maaf dan memohon doa, Doni Salmanan pun menyarankan masyarakat agar berhati-hati dalam mengikuti trading.

 

"Kemudian juga untuk masyarakat untuk berhati-hati agar tidak mengikuti trading yang illegal terima kasih," ujar Doni Salmanan.

 

Doni Salmanan sendiri telah ditetapkan sebagai tersangka kasus tindak pidana penipuan investasi trading binary option melalui aplikasi Quotex.

Halaman:

Editor: Prasetyo


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah