Baca Juga: BOCORAN Ikatan Cinta Rabu 15 Juni 2022, Ammar Mahendra Gugurkan Pernyataan Elsa!
"Udahlah jangan karang-karang cerita sendiri netizen, kalau benci ama gua yang masuk akal aja," kata dia.
Sebelumnya diberitakan, polisi dari Polresta Serang Kota mendatangi kediaman Nikita Mirzani untuk melakukan penjemputan paksa.
Nikmir, sapaan akrabnya dijemput paksa lantaran selalu mangkir dari beberapa panggilan resmi yang dilayangkan untuk menjalani pemeriksaan.
Kabid Humas Polda Banten, Kombes Pol Shinto Silitonga menegaskan, bahwa kedatangan para penyidik ke kediaman Nikita Mirzani sudah sesuai hukum karena ada surat perintahnya.
“Identitas penyidik yang datang ke rumah NM jelas, surat perintahnya juga jelas, tujuan kedatangannya pun jelas, perkaranya juga jelas, maka sepatutnya sebagai warga negara yang taat hukum, NM kooperatif dengan penyidik,” ungkap Shinto.
“Ketika LP ditangani di Polresta Serang Kota, maka dalam rangka menemukan terlapor, penyidik dapat melintas ke lokasi terlapor meski di luar Kota Serang dan Banten,” sambungnya.***
Artikel Rekomendasi