Baca Juga: Jelang Cuti Bersama, Bupati Sumedang Imbau Warga Tak Keluar Kota
Lebih lanjut ia mengatakan pihaknya tetap mengedepankan protokol kesehatan saat melayani pelanggan pada libur Long Weekend. Protokol tersebut seperti pelanggan diharuskan dalam kondisi sehat dan menunjukkan Surat Bebas Covid-19 (Tes PCR/Rapid Test) yang masih berlaku (14 hari sejak diterbitkan), bersuhu tubuh tidak lebih dari 37,3 derajat celcius, dan wajib memakai masker. Guna menjaga jarak selama perjalanan, KAI juga melakukan pembatasan sebanyak 70% dari kapasitas tempat duduk yang ada.***(Yulistyne Kasumaningrum/Pikiran-Rakyat.com)
Artikel Rekomendasi