Pemerintah Arab Saudi Hapuskan PCR dan Karantina, Kemenag RI : Indonesia Kapan?

- 7 Maret 2022, 16:03 WIB
Kerajaan Arab Saudi hapuskan PCR dan Karantina
Kerajaan Arab Saudi hapuskan PCR dan Karantina /YouTube Sahabat Salam

"Saya optimis akan segera ada penyelarasan kebijakan. Apalagi, Indonesia saat ini juga sudah mulai melakukan penyesuaian kebijakan masa karantina. Kebijakan One Gate Policy atau satu pintu pemberangkatan jemaah umrah dari asrama haji juga akan disesuaikan," bebernya.

Baca Juga: Tak Hanya Umroh dan Haji, Presiden Jokowi pun Wajibkan Miliki BPJS Kesehatan untuk Urus SIM, STNK dan Tanah

Menurut Hilman, pihaknya akan segera berkoordinasi dengan BNPB dan Kemenkes. Sebab, kedua lembaga ini yang memiliki kewenangan dalam teknis pengaturan kebijakan terkait pencegahan penyebaran Covid-19. 

 

Hal ini diperlukan karena ada ketentuan yang memang harus dikompromikan. Dia mencontohkan, sudah tidak dipersyaratkan lagi karantina dan cek PCR saat masuk ke Arab Saudi.

Baca Juga: WADUH, Presiden Wajibkan Mereka yang Mau Umroh dan Haji Untuk Terdaftar di BPJS Kesehatan

Menurutnya, ini harus direspon secara mutual recognition. "Jadi, jangan sampai di sananya tidak perlu karantina di kita masih dipaksa karantina. Atau jangan sampai di sana tidak dibutuhkan PCR, di kita harus PCR untuk berangkatnya, dan lain-lain," jelasnya.

 

Posisi Kemenag dikatakannya lebih pada mempersiapkan penyelenggaraan kebijakan terkait pencegahan Covid-19. "Termasuk jika nantinya Indonesia juga harus mencabut kebijakan one gate policy sebagaimana yang selama ini sudah berjalan," tegasnya. ***

 

Halaman:

Editor: Prasetyo

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah