PR CIANJUR - Bentrok antar dua negara akibat sengketa wilayah antara Armenia dan Azerbaijan kembali meletus dengan bentrokan terberat dalam beberapa tahun.
Kedua belah pihak saling menuduh menggunakan artileri berat di tengah laporan tentang personel militer dan tewasnya warga sipil.
Kondisi yang terjadi
Baca Juga: Warga AS Dituntut 2 Tahun Penjara Karena Tulis Ulasan Negatif Sebuah Resort di Thailand
Minggu, 27 September 2020 pagi, Armenia mengumumkan deklarasi darurat militer.
Negara ini lantas memobilisasi tentaranya dan memerintahkan warga sipil untuk berlindung, seperti dikutip Pikiran-rakyat.com dari The Guardian.
Armenia mengklaim tetangganya Azerbaijan telah melancarkan operasi militer di dalam wilayah sengketa yang disebut Nagorno-Karabakh. Azerbaijan mengatakan pihaknya menyerang hanya sebagai tanggapan atas penembakan Armenia.
Perselisihan utama antara Azerbaijan dan Armenia adalah perebutan wilayah Nagorny Karabakh di perbatasan kedua negara.
Sebagaimana diberitakan Pikiran-Rakyat.com sebelumnya pada artikel "4 hal yang Perlu Diketahui Soal Bentrokan Armenia dan Azerbaijan".
Artikel Rekomendasi