Di tengah pandemi akibit Covid-19, hampir semua negara di dunia merasakan pengaruhnya utamanya pada sektor ekonomi.
Namun hal tersebut tak terpengaruh bagi pemerintah Vanuatu.
Secara mengejutkan, Vanuatu melaporkan pendapatan negaranya yang justru surplus di masa pandemi.
Dikutip Pikiran Rakyat Cianjur dari Antara, Pemerintah Vanuatu pada Kamis 20 Agustus 2020 melaporkan pendapatan negara surplus sebanyak 3,8 miliar vatu (sekitar Rp504,5 miliar).
Baca Juga: Terus Usik Soal Papua, Wakil Ketua DPR RI: Vanuatu Menghasut dan Sebar Hoaks
Hal tersebut terjadi karena adanya 32 % kenaikan pada penjualan kewarganegaraan senilai 7,1 miliar vatu (sekitar Rp922,36 miliar).
Dengan 'larisnya' penjualan paspor/status kewarganegaraan Vanuatu, negara itu bisa melunasi utangnya pada sejumlah negara, salah satunya Tiongkok.
Namun praktik ini diingatkan oleh beberapa pengamat yang menyebut penjualan paspor tersebut dapat merusak hubungan yang menguntungkan dengan beberapa negara khususnya Australia.
Baca Juga: Video Hak Jawab Indonesia oleh PTRI PBB Silvany Austin Pasaribu Terhadap Pernyataan Vanuatu
"Beberapa dari mereka yang membeli paspor ini masuk daftar merah Interpol, dan semakin lama praktik itu berlangsung, semakin berbahaya untuk nilai paspor tersebut," kata Direktur Program Kepulauan Pasifik Lowy Institute, Jonathan Pryke.***
Artikel Rekomendasi