Tidak Punya Akhlak! Seorang Pria Setubuhi Jenazah Pasien Corona di Kamar Mayat

- 30 September 2020, 14:03 WIB
Ilustrasi Jenazah.*
Ilustrasi Jenazah.* /

Seperti dikutip Seputartangsel.com dari Buzz Caribbean dan News Room Guyana pada 29 September 2020, kejadian tersebut telah dilaporkan ke polisi dan pelaku pun ditangkap.

Pelaku akan dipaksa hadir di Pengadilan Magistrate Port Kaituma melalui Zoom. Dia diperkirakan akan didakwa melakukan pelanggaran dengan maksud melakukan pelanggaran seksual.

Komandan Regional Inspektur Jairam Ramlakhan mengatakan bahwa pelaku tidak diuji tes untuk Covid-19.

Baca Juga: Tanggapan Gatot Nurmantyo Soal Penghentian Deklarasi KAMI hingga Diisukan Maju Pilpres 2024

Saat ini pelaku telah ditempatkan di fasilitas karantina di bawah penjagaan polisi. Lalu akan diuji tes setelah 72 jam.***(Ignatius Dwiana/Seputar Tangsel)

Halaman:

Editor: Adithya Nurcahyo

Sumber: Seputar Tangsel


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

x