Paparan Sejarah G30S PKI dari Kacamata Fadli Zon: Penumpasan PKI Tidak Tuntas

- 30 September 2020, 12:24 WIB
Fadli Zon.
Fadli Zon. /Tangkapan layar Instagram @fadlizon.

PR CIANJUR - Sejarah terkait Gerakan 30 September sebagai salah satu peristiwa besar bagi bangsa Indonesia dipaparkan Politisi Partai Gerindra, Fadli Zon.

Paparan dari Fadli Zon disampaikan dalam akun Youtube Indonesia Lawyers Club pada Selasa 29 September 2020 seperti dikutip Pikiran-Rakyat.com.

Fadli menegaskan bahwa sebenarnya tidak ada kontroversi terkait Gerakan 30 September (G30S) tersebut.

Baca Juga: Soal Isu Kemunculan PKI, Pesan Putra DN Aidit ke KAMI: Kalau Mau Nyapres Ikut Pemilu 2024 Saja

Sebab Menurut Fadli Zon, Partai Komunis Indonesia (PKI) jelas ingin melakukan kudeta selama dua kali yakni di tahun 1958 dan 1965.

"Apalagi sudah ada TAP MPRS No 25 Tahun 66 dan ada juga Undang-Undang nomor 27 Tahun 1999 yang jelas-jelas di situ mengatakan bahwa Partai Komunis Indonesia (PKI) dibubarkan karena ingin merobohkan negara Republik Indonesia jadi sebetulnya tidak ada kontroversi," ujarnya.

Fadli Zon menyatakan, mengetahui sejarah secara benar merupakan hal yang termasuk penting agar tak diarahkan pada pernyataan salah.

Baca Juga: Terkait Video Oknum ASN Karaoke di Kantor Kelurahan, Camat Bandung Kulon: Ini di Luar Jam Kerja

"Inilah pentingnya kita mengerti sejarah supaya tidak terbalik-balik. Undang-Undang PMA itu produk dari pemerintahan Soeharto, itu salah besar yang menandatangani Undang-Undang nomor 1 Penanaman Modal Asing itu adalah Presiden Soekarno tanggal 10 Januari tahun 1967," tambahnya.

Dalam rangka menyelami sejarah terkait Gerakan 30 September, Fadli Zon pun membuat beberapa buku yang salah satunya berjudul 'Kesaksian Korban Kekejaman PKI 1948'.

Halaman:

Editor: Adithya Nurcahyo

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

x